EkonomiHukum

Jadi Tersangka e-KTP, Ini Rincian Harta Setnov

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Setya Novanto alias Setnov baru saja ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia diduga telah menguntungkan diri sendiri, korporasi atau orang lain sehingga merugikan keuangan atau perkenomian negara.

Setnov diduga berperan mengatur proyek senilai Rp 5,9 triliun itu bersama pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, sejak awal perencanaan, pembahasan anggaran hingga pengadaan e-KTP di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Tak hanya itu, Setnov juga diduga mengatur para peserta lelang mega proyek di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bersama Andi Narogong. Setnov ditenggarai telah memilih perusahaan yang bakal menggarap proyek itu.

Seperti diketahui, pemenang proyek e-KTP adalah Konsorsium PNRI, yang telah dikondisikan oleh Andi Narogong. Sementara itu, ada dua Konsorsium lainnya yang sengaja dibentuk Andi Narogong, yakni Murakabi dan Astragraphia.

Akhirnya, Kemendagri memenangkan Konsorsium PNRI dalam proyek e-KTP. Konsorsium itu terdiri dari Perum PNRI, PT Len Industri, PT Quadra Solution, PT Sucofindo, PT Sandipala Artha Putra.

Baca Juga:  Peduli Sesama, Mahasiswa Insuri Ponorogo Bagikan Beras Untuk Warga Desa Ronosentanan

Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara di KPK, acch.kpk.go.id,yang diakses Nusantaranews.co, Senin, 17 Juli 2017 , Setya Novanto terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 13 April 2015.

Pelaporan itu dilakukan setelah Setnov mengakhiri jabatannya sebagai anggota DPR RI periode 2009-2014, dan terpilih lagi sebagai anggota DPR RI periode 2014-2019.

Dalam laporan harta kekayaan terakhirnya ke KPK, politikus Golkar itu tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp 114.769. 292.837 dan US$ 49.150. Jumlah tersebut meningkat dari pelaporan sebelumnya pada Desember 2009, yakni sebesar Rp 73.789.728.051 dan US$17.781.

Kekayaan yang dimiliki Srtnov terdiri dari harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan yang seluruhnya bernilai Rp 81.736.583.000. Tanah dan bangunan tersebut tersebar di beberapa wilayah di Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Bogor dan Kupang.

Untuk harta bergerak, berupa kendaraan bermotor, Setnov tercatat memiliki sejumlah kendaraan mewah, diantaranya sepeda motor merek Millenium, Toyota Alphard, Vellfire, Jeep Commander, Toyota Camry dan beberapa unit sepeda motor merek Honda dan Suzuki, yang seluruhnya bernilai Rp 2.353.000.000.

Baca Juga:  Relawan Anak Bangsa Gelar Bazar Tebus Sembako Murah di Kalibawang

Sedangkan untuk harta bergerak lainnya berupa logam dan batu mulia dilaporkan senilai Rp 935.500.000. Adapun surat berharga yang dia miliki senilai Rp 8.450.000.000. Sementara giro dan setara kas dilaporkan senilai Rp 21.297.209.837.

Reporter: Restu Fadilah
Editor: Romandhon

Related Posts

1 of 48