PeristiwaTerbaru

Jadi Plt Gubernur, Djarot Dapat Dana Operasional 2,5 Miliar Perbulan

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Djarot Saiful Hidayat akan segera dilantik sebagai Gubernur DKI definitif. Hal ini menyusul Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang telah mengajukan pengunduran diri.

Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Soni Sumarsono mengatakan, bila Djarot telah resmi menjadi gubernur definitif, Djarot Saiful Hidayat akan mendapat Biaya Penunjang Operasional gabungan dari Gubernur dan Wakil Gubernur sekitar Rp 2,5 miliar setiap bulannya.

Penggabungan dana operasional itu dilakukan karena Djarot tidak akan didampingi wagub, sebab sisa masa jabatan Djarot kurang dari 18 bulan.

“Posisi nggak ada wakil, digabung satu. Jadi jauh lebih besar hampir dua kali lipat. Sekitar Rp 2,5 miliaran,” ujar Sumarsono di Jakarta, Jumat (26/5/2017).

Namun, Sumarsono menyampaikan bahwa dana tersebut tidak hanya digunakan Djarot untuk operasionalnnya sendiri, melainkan juga untuk wali kota, sekretaris daerah (sekda), dan bupati.

“Termasuk jamuan dan penyelenggaraan berbagai acara forum, terima tamu dubes. Jadi bukan jatah hak individu seorang gubernur,” ucapnya.

Baca Juga:  Pemkab Nunukan Gelar Konsultasi Publik Penyusunan Ranwal RKPD Kabupaten Nunukan 2025

Menurut dia, laporan keuangan itu akan sedetail mungkin secara tertulis dan diaudit BPK hingga satuan terkecil, seperti bantuan ke warga penyandang difabel.

“Laporan diaudit BPK, dikelola Pak Mawardi (Biro KDH) yang satu sifatnya bertanggung jawab secara total detail. Makanya Pak Ahok (saat menjabat gubernur) bisa nyumbang untuk yang cacat, sekolah, festival,” kata Sumarsono.

Reporter: Richard Andika
Editor: Romandhon

Related Posts

1 of 3