Berita UtamaFeaturedHankamTerbaru

Jadi Anggota DK PBB Dipandang Sebagai Langkah Maju Indonesia Wujudkan Amanat UUD 1945

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Keinginan Indonesia menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan (DK) PBB disambut positif pengamat militer Susaningtyas Kertopati. Menurutnya, Indonesia akan mendapat keuntungan global dan regional sebagaimana amanat Pembukaan UUD 1945 agar tujuan Indonesia ikut serta menciptakan perdamaian dunia dapat lebih optimal.

“Keuntungan global dan regional tersebut selaras dengan kepentingan nasional yang diselenggarakan melalui kebijakan dan politik luar negeri selama ini,” katanya kepada NusantaraNews, Sabtu (20/1/2018).

Diketahui, Kementerian Luar Negeri RI mengklaim sedikitnya sudah ada 120 negara di dunia yang mendukung Indonesia menjadi anggota tidak tetap DK PBB periode 2019-2020. Kemenlu pun sangat percaya diri bakal masuk. Jika mulus, hal itu tentu menjadi kesempatan terbaik bagi Indonesia untuk bisa melibatkan diri dalam misi menciptakan perdamaian dunia seperti amanat UUD 1945.

Baca Juga:  Polres Pamekasan Sediakan Bantuan Kesehatan Gratis untuk Petugas KPPS Pasca Pemilu 2024

Terlebih, dunia saat ini sudah berada di situasi batas dan kegamangan global, di mana konflik dan perang tampak sangat rentan. Di kawasan Asia Pasifik, misalnya, stabilitas keamanan sangat riskan menyusul kuatnya persaingan AS dan Cina secara geopolitik, khususnya sengketa Laut China Selatan. Belum lagi isu senjata nuklir Korea Utara yang sepertinya akan menjadi pintu masuk AS untuk kembali menciptakan konflik skala besar di kawasan.

“Keberhasilan menjadi anggota tidak tetap DK PBB dapat dipandang sebagai keberhasilan diplomasi Indonesia mendapat pengakuan internasional atas kontribusi Indonesia menjaga perdamaian dunia. Kontribusi yang ditunjukkan selama ini adalah aktifnya TNI mengirim pasukan darat dan laut ke berbagai daerah konflik di seluruh dunia dari tahun 1950-an hingga kini. Bahkan beberapa tahun terakhir Polri juga aktif dalam misi-misi perdamaian,” papar pengamat yang akrab disapa Nuning itu.

Lebih lanjut Nuning meguraikan, keberhasilan TNI dan Polri dalam misi perdamaian sudah saatnya ditingkatkan dengan mengirim pesawat-pesawat TNI AU sebagai bagian pasukan penjaga perdamaian. Bahkan, pemerintah patut mempertimbangkan komponen sipil dan beberapa LSM ikut dalam berbagai civic mission sebagai bagian misi perdamaian.

Baca Juga:  Bangun Tol Kediri-Tulungagung, Inilah Cara Pemerintah Sokong Ekonomi Jawa Timur

Di tengah agresifitas Cina di Laut China Sleatan, dan provokasi AS terhadap Korea Utara membuat kawasan selalu disebut-sebut bakal menjadi medan perebutan kepentingan yang ujungnya mengarah pada meletusnya konflik militer. Ambil contoh misalnya krisis di Semenanjung Korea yang terus membara, setidaknya sepanjang tahun 2017 lalu, bahkan sampai sekarang.

Karenanya, guna mencegah segala kemungkinan terburuk di kawasan, keterlibatan Indonesia di DK PBB bisa menjadi corong untuk mengimplementasikan amanat UUD 1945 tentang perdamaian dunia tersebut.

Nuning menambahkan, keuntungan lain adalah kesempatan lebih luas bagi Indonesia untuk menunjukkan pengaruhnya di arena internasional dan di kawasan. Berbagai kepentingan nasional juga dapat diproyeksikan ke dunia internasional dan regional guna mengantisipasi dan mencegah berbagai bentuk intervensi negara lain yang dapat mengganggu kedaulatan Indonesia.

“Bahkan lebih jauh, keuntungan berikutnya adalah Indonesia dapat ikut menentukan keputusan-keputusan DK PBB termasuk usulan konsep-konsep resolusi PBB yang dapat lebih berpihak kepada kepentingan global dibanding kepentingan sekelompok kecil negara,” urainya.

Baca Juga:  PPWI Adakan Kunjungan Kehormatan ke Duta Besar Maroko

Pungkasan, ia menjelaskan bahwa keuntungan global dan regional juga dapat memperkuat berbagai strategi Indonesia dalam menjaga stabilitas keamanan nasional dan keamanan kawasan. Dengan menjadi anggota tidak tetap DK PBB, Indonesia dipercaya dapat menyelesaikan ancaman teror dan juga menyelesaikan separatisme.

“Dunia akan lebih percaya kepada pemerintah Indonesia dibandingan kelompok teror atau kelompok separatis,” pungkasnya. (red)

Editor: Eriec Dieda

Related Posts

1 of 15