Berita UtamaLintas NusaTerbaru

Jadi Anak Tiri, Taman Kanak-Kanak di Jawa Timur Kurang Perhatian Pemerintah

Jadi anak tiri, Taman Kanak-Kanak di Jawa Timur kurang perhatian pemerintah.
Jadi anak tiri, Taman Kanak-Kanak di Jawa Timur kurang perhatian pemerintah.

NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Perhatian pemerintah terhadap keberadaan taman kanak-kanak di Jawa Timur dianggap berat sebelah dengan keberadaan PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini).

Hal ini tampak pada keluhan IGTKI (Ikatan Guru Taman Kanak-kanak Indonesia) dan GOPTKI (Gabungan Organisasi Penyelenggara Taman Kanak-kanak Indonesia) Provinsi Jawa Timur, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) 3 Komponen Pembina Pendidikan Provinsi Jawa Timur Tahun 2022 dengan Tema “Revitalisasi Peran Tiga Komponen Pembina Pendidikan Dalam Mendukung Program JATIM CERDAS di Jawa Timur”. Yang juga menghadirkan anggota Komisi E DPRD Jatim, Hari Putri Lestari, Kamis (30/6).

Dalam pertemuan tersebut, juga terungkap pula jumlah siswa Taman Kanak-kanak, yang saat ini mengalami banyak penurunan sejak adanya PAUD. Pilihan orangtua menjadi berubah, tak lagi memasukkan anak ke TK terlebih dahulu tapi langsung dari PAUD dilanjutkan ke Sekolah Dasar.

Fenomena perebutan siswa sering terjadi antara Pengelola Taman Kanak-kanak dan PAUD. Hal ini karena PAUD dirasa lebih murah dengan adanya dukungan Pemerintah Kota/Kabupaten. Sedangkan penyelenggaraan Taman Kanak-kanak harus secara mandiri, seperti seragam, buku dan kebutuhan fasilitas lainnya.

Baca Juga:  Makan Siang Bareng Cagub Khofifah, Ribuan Buruh Kedawung Kompak Dukung Dua Periode

“Kita akhirnya tidak bisa ikut serta dalam program sertifikasi guru. Akibatnya para pendidik Kelompok Bermain tidak bisa mendapat penghasilan yang mencukupi, dengan tanggung jawab pekerjaan yang memerlukan dukungan kesejahteraan seperti pendidik lainnya,” ujar salah seorang guru TK dan taman bermain yang ikut hadir dalam.

Menyikapi hal ini anggota Komisi E DPRD Jatim, Hari Putri Lestari mengatakan perlu ada pertemuan pengekola TK dan kelompok bermain dengan Gubernur. Ini dilakukan agar status Penyelenggaraan Pendidikan Taman Kanak-kanak dan Taman bermain lebih mendapat kepastian dan perhatian yang sama dengan PAUD yang dikelola Pemerintah Daerah. Baik tentang regulasinya maupun pembiayaan.

“Ini penting, mengingat untuk meningkatkan angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Jawa Timur juga harus memperhatikan seluruh Satuan Pendidikan sejak dari Pendidikan Dasar diantaranya Taman Kanak-Kanak, Taman Bermain dan PAUD dan Sekolah Dasar, sesuai amanat Peraturan Daerah Jawa Timur No. 11 Tahun 2017,” ujarnya.

Politisi PDI Perjuangan Jatim yang akrab dipangggil Mbak HPL ini juga mendorong Gubernur dan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur melakukan komunikasi yang intens dengan Kepala Daerah atau Dinas Pendidikan Kota/Kabupaten se-Jawa Timur tentang pendidikan usia dini terkait fasilitas, pendidik, dan penunjang lainnya.

Baca Juga:  Wakil Bupati Nunukan Lantik 37 Pejabat Fungsional Guru

“Untuk memperoleh mutu pendidikan JATIM CERDAS bukan hanya sejak pendidikan SMA dan yang setingkat, tapi dimulai sejak pendidikan usia dini,” pungkas anggota DPRD Jatim yang berangkat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jember Lumajang ini. (setya)

Related Posts

No Content Available