Jabatan Wadirut Pertamina Dinilai Menteri BUMN Ganggu Pengambilan Keputusan

Sri Mulyani dan Rini Soemarno. Foto via dream

Sri Mulyani dan Rini Soemarno. (Foto via dream)

NUSANTARANEWS.CO – Menurut Menteri BUMN Rini Soemarno, adalah keputusan yang terbaik untuk memberhentikan Dwi Soetjipto dan Ahmad Bambang sebagai Direktur Utama dan Wakil Direktur Utama PT Pertamina (Persero).

Rini menjelaskan, sejak adanya jabatan wakil direktur utama, Pertamina memiliki persoalan dalam pengambilan keputusan. Hal ini yang kemudian membuat eksekusi dianggap terganggu.

“Dalam perjalanannya dengan wadirut, kita lihat baru beberapa bulan ternyata ada permasalahan kepemimpinan,” kata Rini di kantor Kementerian BUMN, Jumat (3/2/2017).

Melihat permasalahan itu, Rini berujar, Dewan Komisaris Pertamina langsung melakukan wawancara terhadap seluruh direksi di Pertamina. Hasilnya, Dewan Komisaris menyatakan permasalahan itu memang benar adanya.

Oleh karena itu, atas usulan Dewan Komisaris Pertamina, Rini melapor kepada Presiden RI Joko Widodo untuk memberhentikan Dwi Soetjipto dan Ahmad Bambang. Akhirnya hal itu dikabulkan Jokowi.

‎”Instruksi Pak Presiden kepada saya ya sudah dilakukan. Makanya tadi malam saya menandatangani pemberhentian dua direksi Pertamina, yaitu dirut dan wadirut,” kata Rini.

Mengenai pemilihan Yenni‎ Andayani sebagai Plt Dirut, Rini membantah hal itu bukan hasil keputusannya, melainkan hasil keputusan Dewan Komisaris. Pertimbangan dipilih Yenni karena dari sisi jabatan dan usia, dianggap paling senior. (Richard)

Exit mobile version