Politik

Jabatan Diperpanjang atau Tidak, Bawaslu: Kami Legowo

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Ketua Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Muhammad, mengungkapkan bahwa dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada Pemerintah dan DPR RI terkait masa jabatan Komisioner Bawaslu pada periode kali ini.

Hal tersebut disampaikan Muhammad saat menanggapi isu dan wacana yang berkembang tentang perpanjangan masa jabatan Komisioner KPU dan Bawaslu periode kali ini.

“Saya kira itu tergantung Pemerintah dan DPR saja, saya sih posisinya siap saja. Mau diperpanjang kita siap mengabdi, mau berhenti memang sudah harus berhenti 12 April 2017 nanti,” ungkapnya kepada wartawan, Jakarta, Rabu (22/3/2017).

Kalaupun harus menyudahi tugasnya pada tanggal 12 April 2017 mendatang, Muhammad mengatakan, pihaknya telah menyiapkan sejumlah agenda bagi komisioner baru nanti.

“Kita juga kalaupun harus berhenti pada 12 April, sudah menyiapkan sejumlah agenda buat teman-teman komisioner yang baru. Jadi kita sudah petakan di DKI apa yang jadi masalah, di daerah lain apa. Jadi tidak ada masalah saya kira,” ujarnya.

Baca Juga:  Relawan Lintas Profesi Se-Tapal Kuda Deklarasi Dukung Khofifah di Pilgub Jatim

Pada prinsipnya, Muhammad menegaskan, Komisioner KPU dan Bawaslu periode kali ini telah ikhlas dalam menerima keputusan apapun yang akan diputuskan oleh Pemerintah dan DPR nanti.

“Prinsip KPU dan Bawaslu RI periode ini legowo untuk dua-duanya, legowo untuk mengakhiri tugas dan legowo untuk diperpanjang,” katanya. (DM)

Editor: Romandhon

Related Posts

1 of 417