HukumTerbaru

Istri Andi Narogong Akui Suaminya Sering Bertemu Pejabat Kemendagri

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Istri terdakwa korupsi e-KTP Andi Narogong yakni Inayah bersaksi untuk suaminya dalam kasus dugaan korupsi yang diduga merugikan negara Rp 2,3 triliun itu. Sidang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Senin (28/8/2017).

Dalam kesaksiannya, Inayah membenarkan dan mengakui bahwa suaminya seringkali bertemu dengan Irman dan Sugiharto yang notabene-nya pejabat di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Baca: Andi Narogong Didakwa Perkaya Diri Sendiri

“Adapun tahun 2010-2011 sepengetahuan saya Andi sampaikan sering bertemu dengan pejabat di Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto?” tanya Ketua Hakim, Jhon Halasan Butarbutar membacakan BAP Inayah.

“Benar pak,” jawab Inayah.

“Meskipun pemenang lelang bukan perusahaan milik Andi, namun Andi sering bertemu dengan Irman dan Sugiharto?” tanya Hakim kembali.

“Seingat saya, saya tidak pernah katakan sering, saya pernah dengar,” jawabnya.

Baca juga: Didakwa Rugikan Negara Rp 2,3 Triliun, Andi Narogong Tak Ajukan Eksepsi

Baca Juga:  Gibran Rakabuming Didaulat sebagai Ki Sunda Utama oleh Abah Anton Charliyan di Padepokan Abah Umuh Sumedang

Tak cukup sampai di situ, hakim kemudian menanyakan darimana Inayah mengetahui bahwa perusahaan suaminya bukan perusahaan yang memenangkan proyek tersebut.

“Saya waktu itu tidak tahu (kalau perusahaan Andi) bukan pemenang dan tidak pemenang,” katanya.

Tak puas dengan jawaban Inayah, hakim kemudian menegaskannya kembali darimana ia mengetahui bahwa perusahaan suaminya bukan perusahaan yang memenangkan proyek tersebut.

“Saya waktu itu tidak tahu kalau perusahaan Andi bukan pemenang dan tidak pemenang, hanya Andi suka katakan masih meeting,” ungkap Inayah.

Pewarta: Restu Fadilah
Editor: Eriec Dieda

Related Posts

1 of 49