PeristiwaRubrika

ISRI Kutuk Perbuatan yang Menciderai Kemanusiaan

ISRI Kutuk Perbuatan yang Menciderai Kemanusiaan. (FOTO: NUSANTARANEWS.CO/Istimewa)
ISRI Kutuk Perbuatan yang Menciderai Kemanusiaan. (FOTO: NUSANTARANEWS.CO/Istimewa)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Dewan Pengurus Nasional Ikatan Sarjana Rakyat Indonesia (DPN ISRI) mengutuk segala tindakan yang menciderai kemanusiaan termasuk peristiwa bom di Surabaya.

“Kami mengecam dan mengutuk keras segala tindakan terorisme atas kejadian penyerangan beberapa gereja di Surabaya, bahwa tindakan ekstrimis tersebut tidak sesuai dengan ajaran agama apapun, karena agama apapun tidak mengajarkan kekerasan, agama membawa misi kemanusiaan, kasih sayang dan cinta kasih antara sesama manusia,” tegas Ketua Umum DPN ISRI Moh. M.C. Soenhadji di Jakarta, Minggu (13/5/2018).

Baca Juga:

Menurut dia, perbuatan kekerasan atau teror tersebut adalah salah satu bentuk upaya mengadu domba dan memecah belah persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia yang selama ini kokoh karena memiliki Pancasila.

Baca Juga:  Rawan Timbulkan Bencana di Jawa Timur, Inilah Yang Dilakukan Jika Musim La Nina

Pihaknya pun mendesak dan mendukung penegak hukum untuk mengusut dan mengungkap latar belakang dan tujuan, serta jaringan para pelaku untuk dilakukan penegakan hukum secepatnya, secara tuntas dan dapat memberikan efek keamanan yang dapat memberikan perlindungan bagi seluruh Rakyat Indonesia.

Soenhadji menabmahkan, terorisme dan bentuk kekerasan apapun adalah perbuatan yang bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI, maka meminta segenap Pemerintah dan stakeholder untuk kembali menghadirkan Pancasila dan Budi Pekerti sebagai satu mata ajar wajib dalam kurikulum pendidikan di Indonesia.

“Kami engimbau anggota ISRI dan warga Nasionalis-Soekarnois-Marhaenis serta masyarakat Indonesia untuk meningkatkan sistem keamanan semesta berencana dengan mengaktifkan kembali Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) pada lingkungan masing-masing, tetap menjaga persatuan, saling toleransi antar umat manusia, tidak mudah terprovokasi dengan hasutan apapun serta tidak ikut dalam menyebarkan berita-berita yang belum terverifikasi kebenarannya, gambar dan video yang menampilkan kekerasan dan para korban, terkhusus bagi kalangan jurnalis agar memberikan edukasi kepada masyarakat agar memahami kode etik jurnalistik agar tidak mengirim khususnya gambar, video yang belum sesuai dengan kaidah kode etik jurnalistik,” tandasnya.

Baca Juga:  Naik Pangkat Jenderal Kehormatan, Prabowo Disebut Punya Dedikasi Tinggi Untuk Ketahanan NKRI

Pewarta: M. Yahya Suprabana
Editor: Achmad S.

Related Posts

1 of 3,144