MancanegaraPolitik

International Aqsa Institute Sebut Keinginan AS Arogan

NusantaraNews.co, Istanbul – International Aqsa Institute (IAI) sebagai lembaga yang konsen dalam membela Masjid Al-Aqsha, Al-Quds dan Palestina menyatakan, keinginan Amerika Serikat (AS), memindahkan kedutaannya ke kota Al-Quds, dan menjadikannya sebagai Ibukota negara Yahudi, Israel, adalah bentuk arogansi dan bentuk permusuhan terhadap umat Islam dunia.

“Karena kota Al-Quds merupakan Ibukota resmi Palestina, terdapat di dalamnya Masjid Suci Al-Aqsha, masjid ketiga yang dimuliakan dalam Islam, setelah Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Tempat Isra’ dan Mi’raj Nabi Muhammad Saw. dan Kiblat Pertama kaum Muslimin,” tegas Direktur International Aqsa Institute, Ahmad Musyafa’, melalui siaran persnya dari Istanbul, seperti ditulis NusantaraNews.co, Kamis (7/12/2017).

Hal ini disampaikan setelah mengikuti dan memperhatikan kondisi mutakhir, berkaitan dengan statemen Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump yang menjadikan kota suci Al-Quds sebagai Ibukota negara Yahudi, Israel, dan akan memindahkan kedutaan AS ke kota Al-Quds.

Menurut Musyafa’, pemindahan kedutaan AS ke kota suci Al-Quds akan memperpanjang episode permasalahan Palestina, melahirkan ketegangan serius di kawasan Timur dan Barat, bahkan mengancam perdamaian dunia yang selama ini rajin dikampanyekan AS. Pasalnya, pemindahan ini bersifat politis, strategi hegemoni kota Al-Quds secara total, untuk dijadikan sebagai Ibukota abadi bagi Yahudi.

Baca Juga:  Turun Gunung Ke Jatim, Ganjar Bakar Semangat Bongkar Kecurangan Pemilu

“Penolakan terhadap pemindahan kedutaan AS ke Al-Quds, bukan berarti mengakui keberadaan kedutaan AS di Tel Aviv (Tel Rabe) yang merupakan tanah Palestina yang dijajah Israel, tetapi penolakan ini lebih kepada sikap arogansi dan permusuhan AS. Selain itu, keberadaan kedutaan AS dan negara-negara lain, termasuk negara-negara Arab dan Islam dalam entitas Zionis, tidak bisa diterima, karena hal itu berarti mengakui dan melegalisasi penjajahan Israel atas Palestina, melanggar hukum syariat dan undang-undang internasional,” jelasnya.

Tak hanya itu, pemindahan kedutaan AS ke Al-Quds dan menjadikannya sebagai Ibukota Yahudi, lanjut Musyafa’, secara jelas telah melakukan penistaan terhadap tanah suci umat Islam, tempat pertama disyariatkannya shalat lima waktu, dan tanah wakaf milik umat Islam hingga hari kiamat.

https://youtu.be/HFFfaOXjoUA

Karanenya, International Aqsa Institute menyerukan kepada semua elemen umat Islam untuk menyatukan barisan, memberikan perhatian dan dukungan berkesinambungan terhadap Masjid suci Al-Aqsha, dengan segenap kemampuan dan sarana yang dimiliki, menghentikan permusuhan dan penistaan terhadap kota suci Umat Islam, Al-Quds.

Baca Juga:  Siapkan Comander Call, PKS Jatim Beber Kesiapan Amankan Kemenangan PKS dan AMIN

“International Aqsa Institute juga mendesak para pemimpin negara dunia untuk menyatakan sikap tegas, mengecam, dan menghentikan arogansi AS dan permusuhannya terhadap kesucian umat Islam,” tandas Musyafa’.

Pewarta/Editor: Achmad S.

Related Posts

1 of 7,650