HukumPeristiwa

Insiden KKR, DPR: Ini Murni Kelalaian Aparat

NUSANTARANEWS.CO – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Sodik Mudjahid, menyoroti kasus pembatalan agenda keagamaan yang digelar di Sasana Budaya Ganesha (Sabuga), Bandung, pada hari Selasa (6/12/16) kemarin.

Menurut Politisi Partai Gerindra itu, melaksanakan ajaran agama adalah hak asasi paling dasar setiap manusia. “Tidak ada yang berhak mencegahnya, baik negara atau anggota masyarakat lain. Itu adalah ajaran Islam dan saya kira ajaran semua agama,” ungkapnya di Jakarta, Rabu (7/12/2016).

Di samping itu, Sodik mengatakan, para aparat keamanan harus bekerja sungguh-sungguh dalam menjaga dan mencegah segala potensi konflik di permukaan.

“Khusus kasus di Bandung, kita juga mempertanyakan kerja aparat keamanan yang seperti membiarkan ada ummat lain masuk ke dalam acara peribadatan tersebut, yang akhirnya menjadi biang dan sumber konflik,” ujarnya.

Untuk itu, Sodik mengimbau, agar ke depannya tidak terulang kejadian serupa. Kejadian ini lanjut dia, dapat mengancam kerukunan dan kedamaian.

“Pemerintah daerah, aparat keamanan dan pemuka agama yang ada dalam FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) harus intens bertemu membahas kerukunan secara mendalam dan dilanjutkan dengan aksi nyata pembiasaan praktek kerukunan di lapangan,” katanya.

Baca Juga:  Banyaknya Hoax Gempa Tuban, Ini Pesan Khofifah

Terkait protes masyarakat atas perizinan acara keagamaan tersebut, Sodik meminta aparat keamanan juga harus bertindak tegas jika melanggar Undang-Undang (UU)/aturan yang berlaku.

“Ya itulah contoh kelalaian aparat keamanan yang harus dibayar mahal dengan insiden tersebut. Makanya petugas harus waspada, dan yang diberi izin juga harus disiplin, serta tidak lupa, masyarakat umum juga harus ingatkan petugas dulu, jangan aksi langsung,” bebernya.

Untuk meluruskan permasalahan yang ada kepada publik, aparat keamanan beserta pemangku kepentingan harus duduk dan menjelaskannya. Agar insiden pembatalan agenda keagamaan yang bertajuk Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) di Sabuga, Bandung tidak berlarut-larut.

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Yusri Yunus, panitia KKR tersebut tidak memiliki izin gelar ibadah yang lengkap. Yusri menuturkan, Kepala Polres Kota Besar (Kapolrestabes) Bandung, Komisaris Besar Winarto, kemudian memediasi panitia KKR dan ormas yang melakukan protes.

Setelah mediasi, ibadah siang hari dapat diteruskan. “Intinya ormas-ormas itu bukan menolak. Mereka hanya menanyakan perizinan saja,” ujar Yusri seperti dikutip dari CNNIndonesia. (Deni)

Related Posts

1 of 445