NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Wakil Presiden Republik Indonesia, Jusuf Kalla, menekankan bahwa Pemerintah bersama Bank Indonesia akan konsisten melanjutkan upaya pengendalian inflasi guna menjaga daya beli masyarakat dan mendukung keberlanjutan pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Pengendalian inflasi dilakukan dengan memperkuat sinergi kebijakan, meningkatkan ketersediaan pasokan, dan menjaga kelancaran distribusi pangan.
Hal itu disampaikan Wakil Presiden RI saat membuka dan memimpin langsung Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi pada 25 Juli 2019 di Jakarta sebagaimana dikutip dalam siaran pers Bank Indonesia.
Pada kesempatan yang sama, Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, dalam laporannya menyampaikan secara ringkas beberapa capaian penting pengendalian inflasi. Konsistensi kebijakan pengendalian inflasi yang didukung oleh program pengendalian inflasi di seluruh wilayah di Indonesia dapat mengarahkan inflasi nasional dalam empat tahun terakhir 2015-2018 berada dalam kisaran target. Inflasi hingga pertengahan 2019 juga tetap terkendali dalam rentang sasaran 3,5±1%.
Baca Juga: Penyelesaian Konflik UU Merupakan Pekerjaan Utama Sektor Ekonomi
Gubernur Bank Indonesia menyebutkan bahwa sinergi yang kuat antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan Bank Indonesia merupakan kunci bagi terjaganya inflasi berada dalam kisaran sasaran tersebut. Ke depan, Bank Indonesia akan terus mengoptimalkan bauran kebijakan untuk mengarahkan ekspektasi inflasi sesuai sasaran, dengan tetap mendorong momentum pertumbuhan ekonomi.
Kebijakan tersebut termasuk melalui pengembangan sejumlah klaster pangan di daerah secara terintegrasi, antara lain dengan memfasilitasi kegiatan tersebut agar terkoneksi dengan teknologi dan sistem informasi. Bank Indonesia meyakini inflasi tetap rendah dan terkendali dalam sasaran inflasi yang makin rendah pada kisaran 3,0±1% di 2020-2021.
Terdapat tiga strategi kebijakan untuk mendukung pengendalian inflasi ke depan yang menjadi fokus pembahasan dalam Rakornas. Pertama, terus melanjutkan dan mempercepat pembangunan infrastruktur pertanian dan pendukungnya melalui sinergi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, terutama di luar Jawa.
Kedua, meningkatkan inovasi program pengendalian inflasi, antara lain melalui pengembangan model kerja sama perdagangan antardaerah yang mengoptimalkan kelembagaan ekonomi dari tingkat desa di daerah. Ketiga, memperluas penggunaan teknologi informasi secara terintegrasi guna mendorong peningkatan produksi pertanian dan perluasan akses pasar bagi petani.
Rakornas Pengendalian Inflasi diselenggarakan bersama oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Bank Indonesia, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan dengan tema “Sinergi dan Inovasi Pengendalian Inflasi untuk Penguatan Ekonomi yang Inklusif”. Tema tersebut diangkat sebagai bentuk kelanjutan kebijakan reformasi struktural dalam meningkatkan kapasitas perekonomian dan mendukung pengendalian inflasi.
Rakornas turut dihadiri oleh para Menteri dan pimpinan lembaga terkait, serta 542 Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dari 34 provinsi dan 508 kabupaten/kota.
Pewarta: Romandhon