Politik

Inisiator KMN Pertanyakan Tudingan Makar Terhadap Para Purnawirawan

Pemerintah Diminta Tidak Menakut-nakuti Rakyat dengan Tuduhan Makar. (Foto: Ilustrasi/HalloIndo)
Inisiator Kolaborasi Milenial Nusantara (KMN) Wenry Anshory Putra mempertanyakan tudingan makar yang dituduhkan kepada para purnawiran. (Foto: Ilustrasi/HalloIndo)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Inisiator Kolaborasi Milenial Nusantara (KMN) Wenry A Putra mempertanyakan tudingan makar yang dituduhkan kepada para purnawiran. Sedangkan mereka, lanjut Wenry, tak punya track record mengkhianati NKRI.

“Akhir-akhir ini ada tudingan beberapa pihak yang menyebut adanya Purnawirawan yang dituding makar untuk meruntuhkan NKRI. Bagi kami tudingan makar ini sangat serius dan patut dipertanyakan,” ungkap Wenry dalam keterangan persnya, Kamis (30/5/2019).

Dirinya bertanya mengapa tudingan makar diarahkan kepada Purnawirawan? Padahal selama aktif sebagai prajurit, mereka meninggalkan keluarga yang dicintainya untuk mempertaruhkan nyawanya dalam berbagai perang.

“Mereka berperang bukan untuk kepentingan dirinya sendiri, tapi mempertaruhkan nyawanya demi membela kehormatan bangsa dan negara. Jadi sangat tidak masuk akal tudingan makar diarahkan ke Purnawirawan tersebut,” sambungnya.

Mengutip pernyataan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, Wenry menjelaskan tidak mungkin para purnawiran ini melakukan makar.

“Kami ingin mengajak rakyat Indonesia untuk menengok sejarah. TNI sembilan kali berganti nama; Awalnya bernama Badan Keamanan Rakyat (BKR) dibentuk pada 23 Agustus 1945, lalu pada 5 Oktober 1945 bernama Tentara Keamanan Rakyat (TKR), pada 7 Januari 1946 bernama Tentara Keselamatan Rakyat (TKR), pada 26 Januari 1946 bernama Tentara Republik Indonesia (TRI), pada tanggal 3 Juni 1947 bernama Tentara Nasional Indonesia (TNI), pada Desember 1949 bernama Angkatan Perang Republik Indonesia Serikat (APRIS), pada 17 Agustus 1949 bernama Angkatan Perang Republik Indonesia (APRI), pada 1962 bernama Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI), pada 1 April 1999 bernama Tentara Nasional Indonesia (TNI),” jelasnya.

Baca Juga:  Bupati Nunukan Lantik 114 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemkab Nunukan

Menengok dari sejarah tersebut, maka dapat dikatakan Tentara Nasional Indonesia (TNI) adalah anak kandung rakyat. Karena TNI anak kandung rakyat, maka sudah pasti TNI dirawat hingga besar.

“Lalu, Purnawirawan tersebut pastilah bukan orang-orang sembarangan yang bisa dituding melakukan makar untuk meruntuhkan NKRI,” ujarnya.

Purnawirawan tersebut sampai matinya tidak akan melupakan sejarah TNI dan tiga hal pedoman, yaitu: Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan Delapan Wajib TNI. Mereka adalah para putra terbaik yang dimiliki oleh bangsa Indonesia. Mereka sangat mencintai bangsa dan negara ini, sehingga mereka tidak ingin NKRI dikuasai oleh para kacung taipan.

Seperti yang dikatakan Panglima Besar Soedirman, “Ingat, bahwa prajurit Indonesia bukan prajurit sewaan, bukan prajurit yang menjual tenaganya karena hendak merebut sesuap nasi, dan bukan pula prajurit yang mudah dibelokkan haluannya karena tipu, dan nafsu kebendaan, tetapi prajurit Indonesia adalah dia yang masuk ke dalam tentara karena keinsafan jiwanya, atas panggilan ibu pertiwi. Dengan setia membaktikan raga dan jiwanya bagi keluhuran bangsa dan negara,” tandasnya.

Baca Juga:  Relawan Anak Bangsa Gelar Bazar Tebus Sembako Murah di Kalibawang

Pewarta: Romadhon

Related Posts

1 of 3,051