Ekonomi

Inilah Akibat RRT Masukkan Indonesia Ke Daftar Negara Rawan Virus Zika

NUSANTARANEWS.CO – Indonesia kembali masuk ke dalam salah satu negara yang rawan Virus Zikka. Ini terjadi sejak Republik Rakyat Tiongkok (RRT) melalui General Administration of Quality Supervision, Inspection, and Quarantine (AQSIQ) kembali memasukkan Indonesia ke dalam daftar negara yang terdapat penyebaran virus Zika, pada 8 Agustus 2016 lalu.

Menanggapi hal itu, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Dody Edward menyatakan, masuknya Indonesia dalam daftar tersebut berdampak pada kewajiban bagi eksportir Indonesia untuk menunjukkan dokumen fumigasi per kontainer. Dokumen ini sebagai bukti tidak terjangkit virus Zika.

“Dokumen tersebut harus dapat membuktikan bahwa tiap kontainer tidak terjangkit virus Zika saat proses produksi dan juga selama dalam proses importasi. Jika tidak dapat menunjukkan dokumen pembuktian tersebut, maka produk yang diimpor akan dikenakan proses fumigasi di lokasi pelabuhan bongkar RRT,” terang Dody.

Proses fumigasi di lokasi pelabuhan bongkar RRT, kata Dody, dikenakan biaya mencapai RMB 200-500 atau setara dengan Rp 400.000-Rp 1.000.000/kontainer. Dampak krusial semacam ini tidak boleh tidak mesti diterima oleh Indoensia selama 12 bulan sejak dikeluarkannya pengumuman AQSIQ dan diterapkan secara acak.

Baca Juga:  Pemerintah Desa Pragaan Daya Salurkan BLT DD Tahap Pertama untuk Tanggulangi Kemiskinan

“Ketentuan ini telah menambah beban biaya kepada pelaku ekspor Indonesia ke RRT dalam bentuk pengenaan biaya fumigasi di pelabuhan tujuan ekspor dan berakibat pada menurunnya daya saing produk ekspor Indonesia di RRT,” ujarnya.

Secara bersamaan, Direktur Pengamanan Perdagangan Kemendag, Pradnyawati juga angkat bicara. Menurut dia, Kemendag berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan melakukan sosialisasi kepada dunia usaha tentang kasus ini. Bahkan sudah konsultasi dengan WHO juga dilakukan untuk menangani kasus Zika.

“Selain itu, Kemendag juga melakukan koordinasi dengan Atase Perdagangan di Beijing terkait dokumen yang dibutuhkan agar pelaksanaan ekspor Indonesia ke RRT tidak mengalami hambatan. Maka, sambil menunggu informasi dari Atase Perdagangan di Beijing, diharapkan eksportir mempersiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan, terang Pradnyawati.

Pihaknya juga menyampaikan bahwa, asosiasi pun diminta dapat menyampaikan informasi penting ini kepada anggota guna menghindari terganggunya aktivitas ekspor ke RRT. Mengingat, kinerja ekspor nonmigas dari Indonesia ke RRT pada 2015 menurun menjadi USD 13,26 miliar dari 2011 yang mencapai USD 21,59 miliar dengan tren penurunan sebesar 11,42% selama lima tahun terakhir.

Baca Juga:  Harga Beras Meroket, Inilah Yang Harus Dilakukan Jawa Timur

Sementara periode Januari – Juli 2016, nilai ekspor nonmigas Indonesia juga mencatatkan penurunan sebesar 9,63%, menjadi USD 7,00 miliar dari USD 7,76 miliar (YoY). Produk utama ekspor nonmigas Indonesia ke RRT pada 2015 di antaranya adalah batu bara, minyak kelapa sawit, wood pulp, kelapa, plywood, fatty acid, dan karet alam.

Sebagai informasi, dasar AQSIQ mengeluarkan keputusan tersebut setelah melihat laporan Zika Virus Situation Report-World Health Organization (WHO). Laporan ini memasukkan Indonesia sebagai negara dengan resiko penyebaran Virus Zika. Selain Indonesia, negara ASEAN lainnya seperti Thailand, Malaysia, Filipina, dan Viet Nam, serta Singapura (yang saat ini ditemukan kasus penularan Zika paling tinggi) juga terkena aturan yang sama. (Riskiana/Red-02)

Related Posts