HukumPolitik

Ini Tiga Usulan Partai Demokrat Soal Revisi UU Ormas

NusantaraNew.co, Jakarta – Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengatakan ada tiga usulan yang nanti di sampaikan oleh pemerintah dan DPR terkait dengan rencana revisi terhadap Perppu Ormas yang telah disahkan menjadi UU dalam sidang paripurna DPR.

“Tiga usulan demokrat berkaitan dengan pasal UU ormas 2017,” ujar SBY, saat jumpa pers di kantor DPP Partai Demokrat, Jl. Proklamasi, Jakarta Pusat, Senin (30/10/2017).

SBY melanjutkan, pertama, bagaimana sanksi yang diberikan negara terhadap ormas yang nyata mengancan pancasila. Termasuk siapa yang menafsirkan bahwa itu mengancam dan melanggar.

“Setelah membaca itu, kami mengingatkan bahwa menetapkan bahwa ormas melanggar pancasila itu tidak boleh subjektif dan sepihak,” jelasnya.

Kedua, lanjut SBY adalah tingkat hukuman, soal masa hukuman dan siapa yang patut dihukum.

“Kami menilai hukuman itu tidak boleh melampaui batas, terutama siapa yang patut dijatuhi hukuman, jangan karena ada kesalahan pengurus lalu ormas dibubarkan dan semua anggotanya tanpa tahu menahau ikut dipenjara,” lanjutnya.

Baca Juga:  UKW Gate Tak Tersentuh Media Nasional

Ketiga, lanjut SBY adalah mengenai pasal pembubaran ormas, jika memang negara memiliki alasan kuat maka pemerintah bisa membekukan ormas yang melanggar pancasila, tetapi kalau membubarkan secara permanen maka perlu proses hukum yang jelas.

“Apabila alasannya terlalu lama, maka bisa disederhanakan waktu proses hukumnya menjadi semakin cepat tanpa menghilangkan asas hukumnya,” pungkasnya.

Pewarta: Syaefuddin A
Editor: Ach. Sulaiman

Related Posts

1 of 36