NUSANTARANEWS.CO – Majelis Ulama Indonesia (MUI Propinsi DKI mengirimkan surat teguran kepada gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait pernyataannya yang dinilai bertendensi melecehkan kitab suci dan agama islam. Pengiriman surat tersebut sesaat sebeelum Ahok akhirnya memintaa maaf kepada umat islam atas pernyataannya yang meemicu reaksi keras dari sejumlah kalangan islam.
Seperti diketahui, surat teguran MUI yang dikirim ke Ahok itu ditandatangani langsung oleh sejumlah pengurus harian MUI DKI. Diantaranya, Ketua Umum KH. A. Syafiruddin A. Gani, MA dan KH. Zulfa Mustofa MY selaku Sekretaris Umum. Berikuti isi lengkap surat MUI DKI kepada Ahok tersebut.
Berikut isi surat teguran MUI atas pernyataan kontroversial Ahok yang mengutip surat Al-Maidah ayat 51 dalam Al-Quran.
Bismillahirrahmanirrahim
Dengan menyebut nama Allah SWT yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.
Sesungguhnya seorang Kepala Daerah merupakan seorang yang diamanahkan oleh masyarakat untyuk memberikan kebaikan dan kesejahteraan kehidupan masyarakat yang dipimpinnya. Seroang Kepala Daerah juga diamanahkan untyuk merukunan umat beragama dalam rangka kerukunan nasional sebagai wujud pengamalan sila ketiga Pancasil: Persatuan Indonesia. Maka berdasarkan Undang-undang RI No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Derah diberi tugas dan kewajiban, yakni memimpin melaksanakan urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah sesuai denan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD. Juga ditugaskan menjaga dan memelihara ketertiban masyarakat. Selain itu, Kepala Daerah juga berkewajiban untuk menjaga etika dan norma dalam pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.
Setelah memperhatikan kondisi sosial, politik dan keagamaa yang terjadi belakangan ini di wilayah DKI Jakarta, khususnya pernyataan saudara selaku Gubernur Provinsi DKI Jakarta yang berkenaan dengan Al-Quran sebagai kitab suci umat Islam dan aharan serta keyakinan umat Islam, telah menimbulkan keresahan dan suasana kerukunan umat beragama yang tidak kondusif serta berptensi mengancam kehidupan berbagsa di DKI Jakarta pada khususnya, dan di Indonesia pada umumnya, maka dengan ini Majelis Ulama INdonesia (MUI) Provinsi DKI Jakarta menyatakan menegur dengan keras kepada Saudara Basuki Tjahja Purnama atau Ahok selaku Gubernur DKI Jakarta dan meminta kepada Saudara Gubernur untuk:
1. Tidak melakukan perbuatan dan pernyataan atau komentar yang dapat meresahkan kehidupan masyarakat DKI Jakarta umumnya dan kaum muslimin khususnya.
2. Tidak masuk ke area perbincangan yang bukan menjadi kewenangan tugasnya, seperti pernyataan yang dikatagorikan penghinaan dan hasutan serta penyebaran kebencian di kalangan umat Islam khususnya dan warga DKI umumnya.
3. Tidak lagi melakukan tindakan atau menyampaikan pwerkara yang dianggap meremehkan umat Islam dan para Ulamanya, seperti menyatakan bahwa umay Islam dibohongi dengan Al-qur’an Surat Al Maidah Ayat 51. Para Ulama atau pendakwah telah menyampaikan apa yang digariskan oleh Al Qur’an yang tafsirnya disepakati oleh mayoritas Ulama, sehingga tidak dapat dipandanga sebagai pembohongan atau pembodohan serta bukan bentik politisiasi Ayat, tetapi bagian dari tugas Ulama untuk menyampaikan kebernaran Al qur’an.
4. Marik perkataannya yang menganggap bahwa Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) sebagai pelecehan yang dilakukan umat Islam.
5. Agar Saudara Gubernur lebih fokus kepada tugas utama yang diembannya untuk memajukan kota DKI Jakarta, dan meningkatkan kesejahteraan warga DKI Jakarta, jasmianinta maupun rohaninya.
Demikian hal ini disampaikan, agar menjadi perhatian serius bagi Saudara Gubernur untuk kebaikan semua.
Jakarta, 09 Oktober 2016
KH. A. Syafiruddin A. Gani, MA (Ketua Umum)
KH. Zulfa Mustofa MY (Sekretaris Umum).
Dikeluarkannya Surat Edaran tersebut, menjadi salah satu pendorong bagi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk mengucapkan permintaan maaf kepada seluruh umat Islam. “Saya sampaikan kepada semua umat Islam atau kepada yang merasa tersinggung, saya sampaikan mohon maaf. Tidak ada maksud saya melecehkan agama Islam atau apa (ayat suci Al-Qur’an, red),” kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (10/10). (Hatiem/Red02)