Politik

Ini Sebab Pengganjal Nego Pemerintah Dengan Freeport

Jokowi dan Freeport/Foto ilustrasi/Nusantaranews
Jokowi dan Freeport/Foto ilustrasi/Nusantaranews

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Anggota komisi VII DPR fraksi PDIP Adian Napitupulu mengungkap negosiasi pemerintah dengan PT Freeport masih menyisakan ganjalan. Padahal, kata dia, Freeport sudah menyetujui seluruh tuntutan pemerintah.

Adian menyebutkan Freeport sudah sepakat dengan perubahan Kontrak Karya menjadi Ijin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Selain itu, Perusahaan tambang internasional berbasis di Amerika Serikat itu juga siap menuruti syarat membangun Smelter.

“Cuma satu yang mereka tanya. Boleh nggak mereka beroperasi sampai tahun 2041,” ujar Adian di sela-sela diskusi kantor Taruna Merah Putih di Cikini, Jakarta, Kamis (24/8/2017).

Adian mengatakan negosiasi pemerintah dengan Freeport tinggal menentukan formula yang mengakomodir kepentingan masing-masing pihak. Menurutnya, Freeport dibayangi kekhawatiran rugi jika investasi besar yang digelontorkannya tanpa disertai jaminan kepastian masa kontrak kerjasama.

“Karena mereka takut begini. Seumpanya mereka investasi 200-500 dolar. Lalu kemudian kontrak berhenti, khan rugi. Secara logika masuk akal. Jadi, itu hanya mencari titik temu saja. Karena tidak bisa juga negara dipaksa tunduk oleh kepentingan corporate,” ucapnya.

Baca Juga:  DPRD Nunukan Dimungkinkan Akan Menjadi 7 Fraksi

Lebih lanjut Adian menekankan, bagaimanapun Freeport harus mengikuti amanat Undang-Undang nomor 4 tahun 2009 tentang minerba yang saat ini menjadi penekanan pemerintah dalam negosiasi.

“Tapi mereka intinya harus tunduk pada UU kita. Bahwa mereka juga punya kepentingan investasi harus aman dan sebagainya, ya bicara saja. Tapi apapun itu, divestasi 51 persen, pembangunan smelter dan kesepakatan pajak, serta perubahan IUPK itu menjadi kewajiban. Ya harus diikuti,” jelasnya. (Kastro)

Editor: Romandhon

Related Posts

1 of 8