Politik

Ini Rancangan Peraturan KPU tentang Tahapan, Program dan Jadwal Pemilu 2019

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Persiapan penyelenggaraan Pemilu Serentak 2019 saat ini sedang berjalan. Komisi Pemilihan Umun RI, menyelenggarakan Uji Publik rancangan peraturan KPU. Rancangan Peraturan KPU (PKPU) meliputi Pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik peserta pemilu 2019.

Anggota KPU bidang Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Pengembangan SDM, Wahyu setiawan mengatakan ada isu strategis yang saat ini tengah disoroti oleh KPU dalam persiapan penyelenggaraan pemilu 2019.

“Pertama tahapan penyelenggaraan dan tahapan pemilu presiden dan wakil presiden dua putaran,” kata Wahyu saat menjadi salah satu pemandu diskusi Uji Publik PKPU, Selasa (15/8/2017).

Menurut wahyu uji publik tersebut dimaksudkan untuk mendapatkan masukan dan tanggapan dari stakeholder agar peraturan KPU ini lebih komprehensif. “Agar dapat diundangkan, peraturan tersebut harus melalui proses konsultasi dengan DPR, setelah sebelumnya dilakukan uji publik,” jelasnya.

Berikut adalah rancangan peraturan KPU tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan pemilu 2019

1. Pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu.

Baca Juga:  Jawara Hasil Survei, Ponorogo Bisa Jadi Lumbung Suara Khofifah-Emil di Pilgub Jawa Timu

– tanggal 3-16 september 2017 permintaan dan penerimaan DAK 2

– tanggal  1-3 oktober 2017 pengumuman pendaftaran,
– tanggal 3-16 oktober pendaftaran partai politik peserta pemilu
– tanggal 17 Oktober-15 november 2017 penelitian administrasi
– tanggal 15 Desember 2017 -3 Januari 2018 Verifikasi tingkat pusat,
-tanggal 15desember 2017 -3 januri 2018 verifikasi tingkat provinsi,
– tanggal 15 desember 2017 -5 februari 2018 verifikasi tingak kabupaten/kota

– tanggal 17 Februari 2018 penetapan partai politik peserta pemilu

– tanggal 17 Februari – 20 April 2018, sengketa penetapan partai politik

2. Jadwal penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan

– tanggal 17 Desember 2017 penyerahan DAK
– tanggal 12-18 Januari 2018 penyusunan usulan dapil DPRD Kabupaten kota,
– tanggal 26-28 januari 2018 uji publik usulan dapil DPRD Kabupaten/Kota pada KPU kabupaten kota

– tanggal 5Februari-21 Maret 2017 penataan, usulan dapil DPRD Kabupaten/kota,
– tanggal 22 Maret-6 April penetapan dapil DPRD Kab. Kota.

Baca Juga:  Jelang Debat Perdana Pilbup Jember, Cabup Gus Fawait Pilih Kumpul Keluarga

3. Pencalonan anggota DPR, DPD, DPRD

– tanggal 10-23 April 2018 pengumuman penyerahan syarat dukungan
– tanggal 8-12 mei 2018 penyerahan dokumen syarat dukungan. (rentan waktu mei sampai juni verifikasi faktual syarat dukungan)
– tanggal 4-17 Juli 2018 pengajuan daftar calon amggota DPR dan DPRD,
– tanggal 13-15 Juli 2018 pendaftaran calon anggota DPD

–  tanggal 20 september 2018 penetapan daftar calon tetap anggota DPR, DPD, DPRD.

4. Pencalonan Pasangan Calon Presiden dan Wakil presiden

-tanggal 8-14 agustus 2018 pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil
– tanggal 9-17 agustus 2018 pemeriksaan kesehatan
– tabggal 15-18 agustus 2018 verifikasi dokumen persyaratan
– tanggal 20 september 201& penetapan pasangan calon presiden dan wakil

5. Pemungutan dan penghitungan suara serta penetapan hasil

– tanggal 17 April 2019 pemungutan dan penghitungan suara,

– tanggal 27 April – 6 Mei 2019 penetapan hasil tingkat kabupaten Kota.
– tanggal 3-9 mei 2019 penetapan hasil tingkat provinsi, – tanggal 8-22 mei 2019 penetapan hasil tingkat nasional.

Baca Juga:  KPU Nunukan Lakukan Pelipatan Surat Suara Pilkada 2024

6. Jika pemilu presiden dilakukan II putaran.
– tanggal 23 Juni-22 Juli 2019 pemutakhiran daftar pemilih,
– tanggal 4-17 agustus 2019 kampanye,
– tanggal 18-20 agustus 2019 masa tenang,
– 21 agustus 2019 pemungutan suara, penetapan hasil tinhkat kab. Kota
– tanggal 22-28 agustus 2019 penetapan tingkat kabupaten/kota,
– tanggal 29-31 agustus 2019 penetapan tingkat provinsi
– tanggal 31 agustus-8 november 2019 tingkat nasional

Pewarta: Syaefuddin A
Editor: Ach. Sulaiman

Related Posts