Berita UtamaLintas NusaTerbaru

Ini Pesan Kanain Kornelius Kepada Para Kades se-Nunukan Yang Baru Dilantik

Ini Pesan Kanain Kornelius Kepada Para Kades se-Nunukan Yang Baru Dilantik
Ini pesan Kanain Kornelius kepada para kades se-Nunukan yang baru diilantik/Foto: Anggota DPRD Nunukan, Kanain Korneliius.

NUSANTARANEWS.CO, Nunukan – Setelah bupati melantik kepala desa di Krayan secara serentak sebanyak 88 orang, pada hari Sabtu (17/12). bupati Nunukan, Asmin Laura Hafid kembali melantik kepala desa hasil pilkades serentak periode 2021-2027.

Sebanyak 122 orang yang berasal dari Kecamatan Sebatik, Seimenggaris, Sebuku, Tulin Onsoi, Sembakung, Sembakung Atulai, Lumbis, Lumbis Ogong, Lumbis Pansiangan dan Kecamatan Lumbis Hulu.

Menyikapi hal tersebut, anggota DPRD Kabupaten Nunukan, Kanain Kornelius meminta para Kades yang telah dilantik benar-benar dapat mengemban amanah dengan istiqomah.

“Saya sangat berharap kepada para Kades yang telah dilantik untuk dapat mengembam amanah yang telah diberikan secara istiqomah,” tuturnya, Minggu (19/12).

Menurut Politisi Partai Hanura itu, berbagai tugas telah menanti para Kades tersebut. Terutama para Kades di wilayah CDOB Kabudaya Perbatasan, Kanain mengingatkan bahwa mereka dituntut untuk menjadi Pamong yang mampu menjadi pennyelesai persoalan.

Baca Juga:  Hut Ke 78, TNI AU Gelar Baksos dan Donor Darah

Kanain mengungkapkan, hampir sebagian besar para penduduk di wilayah tersebut adalah para petani. Namun sampai saat ini produktifitas mereka kurang maksimal. Oleh karena itu peran Kepala Desa benar-benar sangat menentukan

“Belum maksimalnya insfratruktur terutama jalan tani membuat hasil panen para petani menjadi sangat minimal. Nah, disinilah Kepala Desa dituntut untuk dapat membeikan solusi dari permasahan yang ada,” ujarnya.

Tranparansi menjadi syarat penting yang harus dipenuhi dalam setiap aspek penyelenggaraan pemerintahan, termasuk penggunaan anggaran pembangunan, baik di tingkat Kabupaten, Kecamatan, maupun Kelurahan/Desa. Tak terkecuali pengelolaan keuangan desa oleh para Perangkat Desa yang harus sesuai dengan rencana penyusunannya.

“Transparansi pengelolaan dana desa sebagai poin penting. Jangan sampai salah kelola yang bisa berimbas sampai diproses hukum terkait pengelolaan keuangan dan aset desa,” sambung Kanain

Kanain mencontohkan transparansi yang dimaksud adalah dengan terbuka menyusun penggunaan dana desa kepada masyarakat. Bentuknya bisa dalam papan informasi penggunaan yang terpampang di Balai Desa.

Baca Juga:  Polisi Pamekasan dan LSM Gapura Door To Door Berbagi Bansos Menjelang Bulan Puasa

Lebih lanjut Kanain mengajak agar para Kades yang terpilih segera bekerja bersama seluruh unsur di desa, agar program pembangunan pemerintah dapat segera dilaksanakan sehingga segera dinikmati oleh masyarakat desa.

“Segeralah beradaptasi dan merangkul seluruh unsur di desa. Keberhasilan pembangunan dari pusat, bergantung dengan kepala desa. Untuk itu, galilah potensi yang ada di masing-masing desa,” pungkasnya. (ES)

Related Posts

1 of 3,049