Berita UtamaHukum

Ini Pernyataan Sikap KAHMI, Terkait Aksi 4 November dan Penangkapan Kader HMI

NUSANTARANEWS.CO – Aksi damai 4 November 2016 lalu untuk menuntut proses hukum terhadap Ahok akhirnya berbuntut panjang. Dimana persoalan tersebut semakin kompleks, terlebih usai kericuhan ba’da Magrib 4 November berujung pada penangkapan 5 kader HMI.

Menanggapi hal itu, Mahfud MD, selaku Koordinator Presedium Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) memberikan pernyatan sikap. Berikut ini pernyataan sikap dari Majelis Nasional KAHMI:

1. Memberikan apresiasi kepada segenap warga masyarakat yang telah melakukan aksi damai dengan aman dan tertib yang menuntut penegakan hukum secara cepat dan berkeadilan.

2. KAHMI sangat menghargai dan mengapresiasi pernyataan presiden RI setelah bertemu Pimpinan Pusat Muhammadiyah Selasa 8 November 2016 yang secara tegas menyatakan tidak akan melindungi saudara Basuki Tjahaja Purnama karena telah memasuki ranah hukum. Untuk itu, KAHMI mendesak Komisi III DPR RI agar mengawal dan mengamankan pernyataan Presiden RI.

3. Sangat menyayangkan aparat kepolisian yang bertindak represif dan lambatnya melakukan antisipasi yang mengakibatkan bentrokan masa terjadi, sehingga aksi damai 4 November yang telah berjalan secara tertib dan aman sepanjang hari, terciderai oleh oknum-oknum yang bertindak anarkis. KAHMI berkeyaninan bahwa aksi itu bukan dari peserta aksi damai.

Baca Juga:  Harga Beras Meroket, Inilah Yang Harus Dilakukan Jawa Timur

4. Meminta kepada Kapolri untuk melakukan pengusutan secara  menyeluruh terhadap oknum aparat kepolisian yang diduga melakukan provokasi terhadap massa sehingga terjadi bentrokan dan tindakan anarkis, Majelis Nasional KAHMI sangat menyayangkan sikap  Pimpinan Polda Metro Jaya yang mengeluarkan pernyataan bernada provokatif dan tendesius, sehingga merugikan HMI secara organisatoris.

5. KAHMI menyesali penangkapan terhadap beberapa kader HMI dan akan mengawal serta memberikan bantuan hukum, agar proses penegakan hukum dilaksanakan secara berkeadilan.

6. KAHMI akan mengawal proses hukum dan mencermati implikasi politik atas kasus penistaan al-Qur’an, agar tidak terjadi pengalihan isu sehingga dapat mengabaikan persoalan pokok yang harus diselesaikan.

7. Majelis Nasional KAHMI menghimbau kepada Keluarga Besar HMI,  Aparat Pemerintah dan Warga Negara, agar tetap tenang, waspada dan tidak mudah terprovokasi yang dapat memecah belah Umat, Bangsa dan Negara. (Adhon/Red-03)

.

Related Posts

1 of 428