Hukum

Ini Penyebab Penyidik Gadungan KPK Berkeliaran di Indonesia

NUSANTARANEWS.CO – Belakangan ini sering terjadi penangkapan terhadap orang yang mengaku sebagai petugas KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Terakhir yang ditangkap adalah orang berinisial JC (44).

Menurut Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang banyaknya penyidik gadungan mengindikasikan bahwa masyarakat Indonesia belum tertib. Sehingga membuka peluang bagi orang-orang jahat memanfaatkan nama KPK. Ia mengibaratkannya seperti ada gula ada semut.

“Inikan ibarat ada gula ada semut, banyak kasus tidak tertib melanggar hukum dan lain-lain. Sehingga buat penyidik KPK gadungan ini hidup cari makan disitu,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, di Jakarta, Rabu, (11/1/2017).

“Dasarnya penyidik KPK yang palsu ini hidup karena adanya potensi pintu masuk mereka dari banyak potensi kasus-kasus yang muncul, dan tidak tertib akan hukum. Kalau tidak banyak kasus pasti mereka tidak hidup dan calon korban akan melawan,” lanjutnya.

Dia menjelaskan, dalam melalukan aksinya penyidik KPK gadungan ini melakukan analisis terlebih dahulu kepada si calon korbannya. Namun, jika analisis sasarannya tidak tepat, maka si calon korban pun bisa segera menyadarinya dan aksi penyidik gadungan itu pun gagal.

Baca Juga:  Gelar Aksi, FPPJ Jawa Timur Beber Kecurangan Pilpres 2024

“Tapi kalau analisisnya benar, dan si korban punya kelemahan, pasti goal,” ucapnya.

Karenanya dia mengimbau kepada seluruh masyarakat, untuk mulai tertib dan taat akan hukum. Sehingga oknum-oknum seperti itu, tidak memiliki ruang hidup di NKRI.

“Kami juga mohon kepada seluruh rakyat Indonesia tetaplah memberi laporan secepatnya kalau ada yang mencurigakan agar cepat kita dapat cegah, dan menimbulkan kerugian moral dan materil dahulu,” pungkasnya.

Sebagai informasi, JC ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Barat (Jabar) lantaran mengaku-ngaku sebagai penyidik KPK dan melakukan aksi kejahatan dengan cara memeras pemilik bengkel di Bogor.

Dalam menjalankan aksinya itu, tersangka JC (44 tahun), selalu melengkapi diri dengan atribut dan kartu pengenal berlogo KPK. Tak hanya itu, JC juga selalu membawa senjata api jenis pistol airgun untuk menakut-nakuti korbannya.

Adapun, dari rumah tersangka di Kampung Pabaruan  Cilendek Timur, Kecamatan Bogor Barat ini, polisi menyita barang bukti satu pucuk pistol air gun, senjata tajam jenis pedang, badge dan pin seragam PPNS dan KPK, kartu tanda anggota KPK dan PPNS palsu.

Baca Juga:  Tanah Adat Merupakan Hak Kepemilikan Tertua Yang Sah di Nusantara Menurut Anton Charliyan dan Agustiana dalam Sarasehan Forum Forum S-3

Selain itu, polisi juga menemukan baju seragam KPK dan seragam lainnya dengan pangkat bunga melati tiga (kombes), kartu tanda anggota KPK palsu, berkas, amplop dengan kop surat KPK, serta stempel Pemprov DKI Jakarta. (Restu)

Related Posts

1 of 416