Hukum
Ini Penyebab Dana Desa Tak Maksimal
Published
3 years agoon
NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Direktuk Eksekutif Institute for Sesearch and Empowerment (IRE) Sunaji Zamroni menilai bahwa temuan korupsi di beberapa daerah terkait dana desa tak bisa dijadikan acuan sebagai sumber korupsi. Menurutnya kesimpulan tentang dana desa ini terkesan gegabah.
Pasalnya, dalam kasus serupa dana desa banyak pula digunakan secara maksimal dan menyasar langsung ke masyarakat. Atas asumsi negatif tentang dana desa IRE menyampaikan bahwa sumber masalah korupsi di desa bukanlah dana desa.
“Dalam kerangka implementasi UU Desa, termasuk di dalamnya pengelolaan dana desa, kami menilai kementrian terkait (Kementrian Desa, Kemendagri, dan Kemenkeu) belum melakukan koordinasi yang intensif sehingga memiliki satu visi pengelolaan dana desa,” ujar Sunaji Zamroni, Senin (7/8/2017) saat dikonfirmasi Nusantaranews.
Akibatnya, lanjut dia, desa kerap mengalami kebingungan dalam mengelola kewenangan dan anggaran yang dimiliki. Karena itu, IRE mendesak agar kementerian terkait segera melakukan koordinasi yang intensif untuk menyamakan visi dalam implementasi UU Desa.
Selanjutnya soal tanggung jawab. IRE menilai saat ini, Kemendagri dalam melakukan pembinaan dan pengawasan kepada pemerintahan desa masih belum optimal. Banyak kasus menunjukkan, kepala desa yang baru saja terpilih tidak mengetahui rute yang mesti dilalui dalam mengimplementasikan UU Desa.
“Karena itu, Kemendagri harus segera merumuskan sistem pembinaan dan pengawasan yang lebih efetif ke desa,” sambungnya.
Hal yang kalah penting berikutnya mengenai tanggung jawab pendampingan desa dalam rangka pemberdayaan masyarakat desa yang dikoordinasi oleh Kemendesa mesti diperbaiki. Para pendamping desa selama ini banyak disibukkan dengan aktivitas pendampingan hal-hal yang bersifat administratif mesti segera diubah dan lebih fokus pada upaya meningkatkan kapasitas masyarakat desa, termasuk di dalamnya mengawasi penggunaan anggaran desa.
Soal praktik korupsi, IRE memiliki pandangan bahwa naluri koruptif yang dilakukan elit bukanlah hal baru. Karena itu, mendorong warga desa menjadi active citizen seperti yang diidealkan dalam UU desa menjadi agenda penting bagi siapapun yang saat ini menjalankan proyek-proyek pembangunan di desa.
“Kasus korupsi dana desa ini merupakan momentum bagi pemerintah untuk lebih memperkuat KPK sebagai lembaga yang memiliki mandat memerangi korupsi,” terangnya.
Editor: Romandhon
You may like
Korupsi DD dan ADD Kades Errabu Bluto Dilaporkan Ke Kajari Sumenep
Periksa Dana Desa, BPK Temukan Desa Fiktif di Jawa Timur
Diduga Korupsi Dana Desa, Seorang Mantan Kades Ditahan Kejari Nunukan
Bupati Sumenep Minta Dana Desa Digunakan untuk Pemberdayaan Masyarakat
Kepada Para Pendamping Desa, Menteri Eko: Dana Desa Sudah Cair?
Hambatan Penyaluran DAK Fisik Kaltara Diminta Segera Tuntas
Terbaru
KPU Sumenep Tetapkan Pasangan Fauzi-Nyai Eva Pemenang Pilbup 2020
NUSANTARANEWS.CO, Sumenep – KPU Sumenep tetapkan pasangan Fauzi-Nyai Eva pemenang Pilbup 2020. Penetapan pasangan Fauzi-Nyai Eva dilaksanakan dalam rapat pleno...
Partai Gelora Indonesia Gelar Focus Group Discussion Tentang Pilkada 2022
NUSANTARANEWS.CO, Banda Aceh – Partai Gelora Indonesia gelar Focus Group Discussion tentang Pilkada 2022 dengan tema “Akankah Pemerintah Aceh Gelar...
Yunani Segera Dapatkan 18 Jet Rafale Prancis Mulai Juni Tahun Ini
NUSANTARANEWS.CO, Athena – Yunani segera dapatkan 18 jet tempur Rafale Prancis mulai Juni 2021. Parlemen Yunani telah menyetujui pembelian 18...
Jumatan di Malang, Wagub Jatim Sosialisasi PPKM
NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Jumatan di Malang, Wagub Jatim sosialisasi PPKM. Wagub Jatim Emil Dardak, Jumat, (22/1), melaksanakan shalat Jumat di...
Masuki Proses Vaksinasi, 11 Mobil Ambulan Disiagakan
NUSANTARANEWS.CO, Lamongan – Masuki proses vaksinasi, 11 mobil ambulan disiagakan. Sebanyak 11 mobil ambulan jenis PSC-119 diseragkan oleh pihak Forkopimda...