HukumPolitik

Ini Penyebab Dana Desa Tak Maksimal

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Direktuk Eksekutif Institute for Sesearch and Empowerment (IRE) Sunaji Zamroni menilai bahwa temuan korupsi di beberapa daerah terkait dana desa tak bisa dijadikan acuan sebagai sumber korupsi. Menurutnya kesimpulan tentang dana desa ini terkesan gegabah.

Pasalnya, dalam kasus serupa dana desa banyak pula digunakan secara maksimal dan menyasar langsung ke masyarakat. Atas asumsi negatif tentang dana desa IRE menyampaikan bahwa sumber masalah korupsi di desa bukanlah dana desa.

“Dalam kerangka implementasi UU Desa, termasuk di dalamnya pengelolaan dana desa, kami menilai kementrian terkait (Kementrian Desa, Kemendagri, dan Kemenkeu) belum melakukan koordinasi yang intensif sehingga memiliki satu visi pengelolaan dana desa,” ujar Sunaji Zamroni, Senin (7/8/2017) saat dikonfirmasi Nusantaranews.

Akibatnya, lanjut dia, desa kerap mengalami kebingungan dalam mengelola kewenangan dan anggaran yang dimiliki. Karena itu, IRE mendesak agar kementerian terkait segera melakukan koordinasi yang intensif untuk menyamakan visi dalam implementasi UU Desa.

Baca Juga:  Masyarakat Rame-Rame Coblos di TPS, Jatim Bisa Lumbung Suara Prabowo-Gibran

Selanjutnya soal tanggung jawab. IRE menilai saat ini, Kemendagri dalam melakukan pembinaan dan pengawasan kepada pemerintahan desa masih belum optimal. Banyak kasus menunjukkan, kepala desa yang baru saja terpilih tidak mengetahui rute yang mesti dilalui dalam mengimplementasikan UU Desa.

“Karena itu, Kemendagri harus segera merumuskan sistem pembinaan dan pengawasan yang lebih efetif ke desa,” sambungnya.

Hal yang kalah penting berikutnya mengenai tanggung jawab pendampingan desa dalam rangka pemberdayaan masyarakat desa yang dikoordinasi oleh Kemendesa mesti diperbaiki. Para pendamping desa selama ini banyak disibukkan dengan aktivitas pendampingan hal-hal yang bersifat administratif mesti segera diubah dan lebih fokus pada upaya meningkatkan kapasitas masyarakat desa, termasuk di dalamnya mengawasi penggunaan anggaran desa.

Soal praktik korupsi, IRE memiliki pandangan bahwa naluri koruptif yang dilakukan elit bukanlah hal baru. Karena itu, mendorong warga desa menjadi active citizen seperti yang diidealkan dalam UU desa menjadi agenda penting bagi siapapun yang saat ini menjalankan proyek-proyek pembangunan di desa.

Baca Juga:  Jatim Menang Telak, Khofifah Ucapkan Selamat ke Prabowo Menang Pilpres

“Kasus korupsi dana desa ini merupakan momentum bagi pemerintah untuk lebih memperkuat KPK sebagai lembaga yang memiliki mandat memerangi korupsi,” terangnya.

Editor: Romandhon

Related Posts

1 of 12