Hankam

Ini Pekerjaan Rumah Kebijakan MEF Tahap II TNI Angkatan Udara

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta –  Rencana strategis (renstra) pembangunan TNI melalui program Minimum Essensial Force (MEF) dibagi dalam tiga tahap. Pertama 2009 hingga 2014, kedua 2015 sampai dengan 2019, dan terakhir 2020 hingga 2024. Target yang ditentukan dalam renstra 1 adalah 30 persen. Selanjutnya, kedua adalah 30 persen, dan sisanya diselesaikan dalam renstra terakhir.

Kepala Staf TNI Angkatan Udara Marsekal Yuyu Sutisna dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) TNI AU pada Senin (9/4) mengingatkan bahwa kebijakan MEF tahan II terus berusaha diwujudkan agar terpenuh terutama soal pengadaan alutsista Angkatan Udara.

“Saat ini kita berada pada dua tahun diakhir Renstra II (2015-2019) dan kebijakan MEF tahap ke II, kita harus terus berusaha untuk segera mewujudkan terpenuhinya pengadaan alutsista Angkatan Udara,” katanya dalam amanat yang dibacakan Danwing 3 Lanud Iswahjudi Kolonel Pnb Djoko Hadipurwanto saat upacara peringatan HUT TNI AU ke-72.

Adapun beberapa alutsista Angkatan Udara yang harus dipenuhi pada MEF tahap II seperti amanat yang dibacarakan Kolonel Pnb Djoko Hadipurwanto meliputi pesawat tempur pengganti F-5 dengan pesawat tempur generasi 4.5, pesawat angkut berat, pesawat multipurpose amphibious, pesawat helikopter angkut berat, pesawat tanpa awak (UAV), radar GCI, senjata udara dan rudal penangkis serangan udara serta fasilitas, sarana prasarana lainnya.

Baca Juga:  Satgas Catur BAIS TNI dan Tim Gabungan Sukses Gagalkan Pemyelundupan Ribuan Kaleng Miras Dari Malaysia

Para analis militer menyebutkan dalam Renstra pertama telah dicapai kurang lebih 27 persen.

Dikatakan, membangun an memperkuat TNI tidak boleh terhambat mengingat hakekat ancaman yang semakin nyata di depan. Dua spot yang menjadi perhatian adalah wilayah Natuna dan perbatasan dengan Filipina.

Kemudian, di tengah tingginya tuntutan terhadap profesionalitas prajurit TNI, jangan sampai tidak seimbang dengan risiko yang dihadapi di medan tugas. Sebagai contoh, tunjangan kinerja TNI seharusnya mendapat alokasi yang paling tinggi karena adanya risiko kematian. Risiko kematian prajurit militer lazim digunakan dalam perhitungan gaji atau tunjangan lain.

Sementara itu, di dua matra lainnya kebijakan MEF tahap II meliputi pengadaan kapal selam TNI Amgkatan Laut dan rudal taktis TNI Angkatan Darat.

Tahun 2017 TNI AL sudah mendatangkan kapal selam KRI Nagapasa 403 yang didatangkan dari galangan kapal Korea Selatan. Kemudian, pada 23 April 2018 TNI AL akan kembali mendatangkan kapal selam KRI Ardadedali 404 dari alangan kapal Korea Selatan, Daewoo Shipbuilding & Marine Engineering (DSME), Okpo, Geoje, Gyeongsang Selatan, Korea Selatan.

Baca Juga:  Hut Ke 78, TNI AU Gelar Baksos dan Donor Darah

Sementara itu TNI AD juga telah mendatangkan tank pasukan amfibi Arisgator. Tank modifikasi M113 ini memperkuat alat utama sistem pertahanan (alutsista) jajaran TNI Angkatan Darat (AD). Total ada 5 unit Arisgator yang tiba lebih awal. Di Italia, Arisgator diberi nama resmi VAL dan digunakan oleh Batalyon San Marco dari Resimen Pendarat Angkatan Laut Italia.

Arisgator adalah modifikasi yang ditawarkan sebuah perusahaan Italia, ARIS (Applicazioni Rielaborazioni Impianti Speciali). Ide dasarnya adalah modifikasi dan pembenahan M113 pada sektor daya apung dan propulsi sehingga M113 dapat bersalin rupa menjadi kendaraan pendarat amfibi. (red)

Editor: Yahya Suprabana

Related Posts

1 of 3,053