Hukum

Ini Materi Pemeriksaan Rizieq Shihab Soal Palu Arit

NUSANTARANEWS.CO – Penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab sebagai saksi terlapor dugaan menyebar kebencian soal mata uang rupiah berlogo “palu-arit” hari ini, Senin (23/1/2017).

“Materi pemeriksaan menunggu penyidik yang berkaitan dengan youtube (soal) gambar palu arit,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Senin(23/1/2017).

Argo menyampaikan, penyidik akan mengajukan pertanyaan terkait pernyataan Rizieq soal mata uang rupiah baru yang berlogo palu arit. Di samping itu, penyidik juga akan mengonfirmasi oknum yang mengunggah ke video berbagi Youtube.

Adapun Argo menegaskan, penyidik akan bekerja profesional sesuai prosedur dalam kasus yang menyeret Rizieq Shihab itu.

Namun, dirinya belum dapat memastikan penyidik kepolisian akan langsung menetapkan tersangka atau tidak. Menurutnya, hal itu tergantung hasil pemeriksaan, termasuk rencana penahanan karena harus melalui gelar perkara.

Sebelumnya, Jaringan Intelektual Muda Anti Fitnah (JIMAF) melaporkan Rizieq ke Polda Metro Jaya pada Ahad, 8 Januari 2017. JIMAF melaporkan Rizieq karena beredar video berisi ceramah yang menyebutkan mata uang rupiah baru berlogo Bank Indonesia mirip palu arit.

Baca Juga:  Kegiatan Forum Humas BUMN Membuat Perpecahan PWI atas UKW Liar

Rizieq Shihab disangkakan melanggar Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 atas Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE). (Richard)

Related Posts

1 of 416