Khazanah

Ini Latar Belakang Rekomendasi Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konbes NU 2019

Selain Soal Situasi Jelang Pemilu 2019, Ini Bahasan Lain Munas Alim Ulama dan Konbes NU, nusantaranewsco
PBNU menggelar Munas Alim Ulama dan Konbes NU 2019 pada 27 Februari-1 Maret 2019 di Pondok Pesantren Miftahul Huda Al-Azhar Banjar, Jawa Barat. Munas ini mengambil tema Memperkuat Ukhuwah Wathaniyah untuk Kedaulatan Rakyat. (Foto: Achmad Sulaiman/NUSANTARANEWS.CO)

NUSANTARANEWS.CO, Banjar – Rekomendasi Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama 2019. Beberapa waktu lalu terjadi peristiwa penting, penandatangan Piagam Persaudaraan Kemanusiaan (Watsiqat al-Ikhwah al-Insaniyah) yang dilakukan oleh As-Syekh al-Akbar Jami’ah al-Azhar As-Syekh Ahmad Al-Thayyib dan Paus Fransiskus di Abu Dhabi pada 4 Februari 2019.

Deklarasi itu mengemban otoritas yang kokoh di hadapan para pemeluk agama dan bisa dipandang sebagai perwujudan dari kesepakatan umat bergama untuk menghentikan permusuhan antar-agama dan membatalkan semua pembenaran konflik atas nama agama di mana saja.

Sebagai organisasi yang terus menerus menyuarakan pentingnya moderatisme beragama, perdamaian dan kemanusiaan, NU menyambut gembira pendatangan Piagam tersebut. Piagam yang dinyatakan merupakan kelanjutan dan didasarkan atas dokumen-dokumen internasional yang telah ada sebelumnya itu, menegaskan pandangan-pandangan yang telah diangkat sebelumnya dalam berbagai deklarasi dan dokumen internasional yang dilahirkan di lingkungan Nahdlatul Ulama, terutama sejak awal 1980-an sampai dengan 2018.

NU sangat berterima kasih dan berbesar hati bahwa gagasan-gagasan yang dikembangkan telah memberi sumbangan yang berarti bagi upaya-upaya perdamaian dunia hingga lahirnya Piagam Persaudaraan Kemanusiaan di Abu Dhabi tersebut. NU juga ingin menegaskan dukungan sepenuhnya terhadap Piagam Persaudaraan Kemanusiaan dan tekad untuk bergabung bersama al-Azhar dan Vatikan dalam perjuangan bersama mewujudkan visi mulia dari piagam tersebut. Hal ini merupakan bagian dari tekad yang telah dinyatakan dalam Deklarasi NU dalam berbagai kesempatan.

Bertumpu pada sikap yang telah dinyatakan dalam Dekalarasi NU pada International Summit of Moderate Islamic Leaders (ISOMIL) di Jakarta, 10 Mei 2016 (nuktah nomor 8), secara khusus NU menggaris bawahi pandangan Piagam Persaudaraan Kemanusiaan Abu Dhabi bahwa pola pikir umat Islam yang mengandung pandangan-pandangan yang mendorong konflik dengan dinisbatkan kepada model-model interpretasi tertentu atas ajaran Islam harus ditransformasikan untuk menggalang energi dunia Islam bagi upaya membangun perdamaian dunia, termasuk dengan merekontekstualisasikan sejumlah pandangan keagamaan agar lebih relevan dengan realitas masa kini.

Kini, kita menghadapi realitas peradaban yang berubah secara fundamental. Perubahan-perubahan mendasar pada format peradaban telah terjadi yang ditandai dengan beberapa fenomena perubahan besar antara lain pertama, perubahan tatanan politik internasional, yang antara lain ditandai dengan perubahan identitas negara atau kerajaan yang awalnya menyandang identitas agama. Sekarang, sebagian besar negara-negara yang ada telah
melepaskan identitas agama dan menggantinya dengan identitas nasional.

Kedua, perubahan demografi, yang antara lain disebabkan perubahan identitas negara. Pada masa lalu, karena setiap negara atau kerajaan menggunakan identitas agama, maka status kewarganegaraan didasarkan pula atas identitas agama dari penduduknya, dan supremasi agama penguasa dijadikan landasan penilaian.

Penduduk yang memeluk agama yang berbeda dari agama negara cenderung dipersekusi atau sekurang-kurangnya diberi status sebagai warga kelas dua. Pada masa kini, dengan dilepaskannya identitas agama, maka negara mentolerir keragaman identitas agama di antara warganya.

Demikian juga dengan arus migrasi yang mengikuti aspirasi dan kontak-kontak ekonomi mendorong pergerakan manusia melintasi batas-batas negara, sehingga, pada masa kini, kita mendapati potret demografis yang sangat heterogen di berbagai kawasan, termasuk tumbuhnya komunitas Muslim dalam jumlah yang signifikan di kawasan-kawasan yang pada masa lalu hanya memiliki penduduk non-Muslim saja, seperti di Eropa, Amerika, dan kawasan-kawasan lainnya.

Ketiga, perubahan standar norma-norma. Hal ini misalnya bisa dilihat dari praktek-praktek mengabaikan sebagian hak-hak kemanusiaan yang pada masa lalu ditolerir seperti perbudakan, penjajahan antar bangsa, persekusi dan diskriminasi atas minoritas, kini secara umum dipandang sebagai kejahatan menurut standar norma-norma keadaban yang diakui dunia internasional.

Keempat, adanya globalisasi yang didorong oleh interaksi-interaksi ekonomi dan perkembangan teknologi telah menjadikan batas-batas fisik, yaitu batas-batas geografis,maupun batas-batas politik antar-bangsa semakin kurang relevan dalam dinamika sosial.

Perkembangan teknologi juga telah secara dramatis menjembatani jarak fisik, sehingga setiap peristiwa yang terjadi di manapun berpotensi memicu rangkaian konsekuensi-konsekuensi global. Revolusi industri 4,0 telah mempercepat perubahan globalisasi dan membawa implikasi besar bagi tata dunia.

Untuk mengantisipasi perubahan-perubahan fundamental tersebut, dalam MusyawarahNasional 1981 di Kaliurang, NUmembuat karya bersejarah dengan meletakkan kerangka keagamaan yang otoritatif bagi kesejajaran nilai antara ukhuwwah Islamiyyah (persaudaraan sesama Muslim), ukhuwwah wathoniyyah (persaudaraan sesama warga Bangsa) dan ukhuwwah basyariyyah (persaudaraan sesama umat manusia).

Dalam Muktamar ke-27 tahun 1984 NU juga menyatakan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 merupakan bentuk final upaya umat Islam Indonesia mengenai negara. Dengan kata lain, NU memberikan legitimasi keagamaan yang otoritatif bagi keberadaan negara-bangsa moderen berikut sistem hukum yang dihasilkan dalam sistem politiknya.

Pada Muktamar ke-32 di Makassar, 2010, NU menegaskan perjuangan demi perdamaian dunia sebagai bagian dari sikap keagamaannya. Dengan itu berarti bahwa terhadap konflik-konflik yang terjadi di berbagai belahan dunia, termasuk yang melibatkan kelompok-kelompok dari kalangan umat Islam, baik konflik diantara umat Islam sendiri maupun berhadapan dengan kelompok dari kalangan non-Muslim, kewajiban agama menuntut diperjuangkannya resolusi konflik dan perdamaian, bukan melibatkan diri dalam konflik.

Piagam Persaudaraan Kemanusiaan Abu Dhabi adalah tonggak bersejarah yang dapat menyelamatkan dunia dari ancaman konflik semesta, baik antar-agama maupun intern-agama. Pandangan-pandangan yang tertuang dalam deklarasi tersebut mengenai peniadaan permusuhan antar-agama, kewargaan penuh dan kesetaraan dihadapan hukum terlepas dari perbedaan latar belakang identitas agama maupun identitas primordial lainnya, serta visi memperjuangkan perdamaian, menegakkan keadilan dan membela kaum yang lemah, adalah wawasan-wawasan yang selama ini menjadi orientasi keberagamaan NU. Atas dasar itu, NU akan terus berkomitmen untuk menjaga moderatisme beragama, perdamaian dan kemanusiaan.

Dalam skala nasional, pada 17 April 2019 yang akan datang, bangsa Indonesia mempunyai hajatan besar Pemilihan Umum. Pemilu tahun ini merupakan pengalaman pertama di mana dilakukan Pemilu serentak, pemilihan Presiden dan Wakil Presiden; DPR, DPD, DPRD I dan DPRD II. Pemilu bukan saja momentum sirkulasi elit untuk pemilihan pemimpin yang akan mengelola negara RI 5 tahun ke depan, tapi juga sebagai penanda peradaban Indonesia.

Indonesia sebagai negara dengan pemeluk Islam terbesar di dunia akan menjadi rujukan internasional bila mampu melewati saat-saat krusial, termasuk momentum Pemilu, dengan aman dan damai. NU, umat Islam dan seluruh warga negara Indonesia harus memanfaatkan momentum ini dengan memilih putra-putri terbaik untuk menjadi pemimpin bangsa. Umat Islam—terutama warga NU–mempunyai tanggung jawab besar untuk memastikan bangsa ini
berjalan dalam riil yang benar dan konsensus nasional tetap terjaga.

Menjaga negara bukan hanya wujud kecintaan pada negeri, tapi juga tanggung jawab untuk memastikan warisan ulama-ulama kita berupa Negara Kesatuan Republik Indonesia tetap tegak.Negara Republik Indonesia yang kita nikmati sekarang ini adalah hasil perjuangan yang sangat Panjang dari para pendahulu, termasuk ulama-ulama di nusantara. Ulama-ulama nusantara telah memberi warisan teladan dan nilai-nilai penting yang menjadi pondasi
kebangsaan kita.

Pertama, teladan penyebaran Islam yang dilakukan dengan penuh perdamaian, tanpa pertumpahan darah. Islamisasi yang terjadi di nusantara tidak dilakukan dengan semangat permusuhan dan kemarahan, tapi dilakukan dengan semangat bil hikmah wal mau’idhatil hasanah.

Inilah yang menjadikan Islam benar-benar berakar kuat dan dipeluk oleh lebih dari 87 persen masyarakat Indonesia. Kedua, karakter masyarakat yang tawasuth (moderat), tawazun (berimbang) dan tasamuh (toleran). Karakter ini dibentuk melalui proses yang sangat panjang melalui proses Islamisasi yang damai.

Ketiga, keberhasilan para ulama untuk mendamaikan antara Islam dan kebangsaan dengan mewariskan Pancasila sebagai dasar negara RI. Warisan ini melampangkan bagi kita untuk menjadikan umat yang religious dan nasionalis.

Keempat, adanya organisasi massa Islam yang berkarakter moderat dan bisa menjadi negara disatu sisi, dan penjaga moderatisme Islam di sisi yang lain. NU merupakan salah satu warisan luhur yang sudah terbukti setia pada negeri tanpa syarat. Kelima, peleburan identitas Islam dan budaya. Islam dan budaya tidak
dipertentangkan tapi saling menguatkan.

Itulah warisan dan nilai luhur Islam Nusantara dengan kekhususan-kekhususan yang dimiliki. Pengalaman Islam nusantara tersebut menjadi modal sosial luar biasa bagi bangsa Indonesia untuk membangun peradaban Indonesia yang didasarkan pada kekuatan tradisi. Kekuatan tradisi Islam nusantara tersebut akan terus menjadi keislamaan dan kebangsaan kita untuk menatap masa depan yang lebih baik.

Dengan kerangka tersebut, hajatan Pemilu yang kita lakukan setiap lima tahun bisa dilihat sebagai upaya untuk merawat nilai-nilai Islam nusantara, terutama yang terkait dengan Islam dan kebangsaan. Oleh karena itu, warga NU harus menyukseskan pemilu dan menjadi warga negara yang bertanggung jawab untuk mewujudkan kepemimpinan nasional yang kuat di masa yang akan datang.

Pemilu tidak boleh berubah menjadi alat pemecah belah masyarakat. Perbedaan pilihan politik adalah hal biasa dalam demokrasi. Hal yang jauh lebih penting adalah memastikan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan pemerintah harus benar-benar untuk kesejahteraan rakyat.

(eda)

Editor: Achmad S & Eriec Dieda

Related Posts

1 of 3,055