Terbaru

Ini Komitmen Musa Rajekshah Membela Hak Disabilitas di Sumut

edy rahmayadi, musa rajekshah, eramas, pasangan edy-ijeck, pasangan eramas, pilgub sumut, pemimpin sumut, cagub sumut, cawagub sumut
Calon wakil gubernur Sumatera Utara (Sumurt) Musa Rajekshah. (Foto: Istimewa)

NUSANTARANEWS.CO, Medan – Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara nomor urut 1, Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah (Eramas), mengaku prihatin dengan minimnya perhatian pemerintah terhadap penyandang disabilitas. Pasalnya, banyak tempat dan fasilitas publik yang masih mengabaikan hak para penyandang disabilitas.

“Eramas akan memperjuangkan hak-hak ini, khususnya di tempat-tempat pelayanan publik yang ramah untuk saudara-saudara kita ini. Salah satunya mendorong terbentuknya Perda (peraturan daerah),” ujar Ijeck dalam keterangan tertulis, Selasa (15/5/2018).

Meskipun persoalan disabilitas telah diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas, Ijeck mengatakan hak penyandang disabilitas masih terabaikan.

“Betul sudah ada undang-undang yang mengaturnya, tapi fakta di lapangan belum terlaksana di daerah. Kita harus punya komitmen dan bukan sebatas wacana. Kita melihat tempat kumpul mereka saja tidak ada,” katanya.

Ijeck mengatakan, dirinya bersama Edy akan memenuhi hak penyandang disabilitas. Salah satunya dengan membuka pusat pelatihan agar para penyandang disabilitas bisa berkompetisi di dunia kerja.

Baca Juga:  Marthin Billa Kembali Lolos Sebagai Anggota DPD RI di Pemilu 2024

“Pemerintah harus hadir di tengah-tengah masyarakat termasuk menfasilitasi tempat-tempat pelatihan bagi saudara-saudara kita yang secara fisik tidak sesempurna kita,” pungkas Ijeck.

Di tempat yang terpisah, pengamat dari Sumut Center of Policy Studies (SCPS), Adi Siahaan, mengatakan pasangan Edy-Ijeck lebih concern terhadap kaum disabilitas dari pasangan Djarot-Sihar.

“Komitmennya jelas, semoga bisa terealisasi nantinya. Kalau statement pasangan Djarot-Sihar cenderung normatif,” ujar Adi. (ed/red/nn)

Editor: Yahya Suprabana

Related Posts

1 of 3