MancanegaraTerbaru

Ini Kelompok Minoritas Tanpa Kewarganegaraan

NUSANTARANEWS.CO – Badan Pengungsi Perserikata Bangsa-Bangsa (UNHCR) melaporkan sedikitnya ada 3 juta orang di seluruh dunia yang tidak memiliki kewarganegaraan. Kebanyakan dari mereka adalah dari kalangan minoritas. Mereka kehilangan identitas dan hak bekerja.

Muslim Rohingya di Myanmar adalah salah satunya. Mereka hidup di sebuah negara yang dihuni mayoritas beragama Buddha. Rohingya hidup tanpa status kewarganegaraan terbesar di dunia, dengan sekitar 600 ribu orang yang kini telah angkat kaki dari kampung halamnnya di Rakhine State akibat pengusiran dan penindasan yang dilakukan pemerintah Myanmar. Saat ini, mereka hidup dalam kesengsaraan di kamp-kamp pengungsian di Bangladesh.

Dalam sebuah laporan Stateless Minorities and their Search for Citizenship, komisaris UNHCR, seperti dikutip Reuters, meminta pemerintah untuk mengakhiri praktif diskriminatif paling lambat pada tahun 2024 mendatang.

Dikatakan, sangat sengsara hidup tanpa kewarganegaraan, tanpa identitas, tanpa dokumen resmi, dan tanpa hak, kesemuanya seperti dianggap remeh-temeh. Padahal, katanya, hak-hak itu menjadi prasyarat seseorang untuk mendapatkan akses pekerjaan, pendidikan dan lainnya.

Baca Juga:  Tak Lagi Pimpin Pidie Jaya, Said Mulyadi Aktif Jadi Dosen

Baca Juga:

ID4D: 1,1 Miliar Orang di Bumi Tak Memiliki Identitas

Kata UNHCR, pemerintah harus memberikan kewarganegaraan kepada orang-orang yang lahir di wilayah mereka jika mereka tidak memiliki kewarganegaraan, dan memfasilitasi naturalisasi untuk penduduk tanpa kewarganegaraan.

Selain Rohingya, kelompok minoritas lainnya yang juga tak memiliki identitas dan status kewarganegaraan ialah Kurdi Suriah, Karana Madagaskar, Roma di bekas Republik Yugoslavia Makedonia, dan Pemba Kenya.

“Kami dapat secara konkret mengatakan ada lebih dari 3 juta orang tanpa kewarganegaraan yang teridentifikasi, tapi itu tentu saja tidak akan menjadi lingkup totalitas. Kita perlu memastikan bahwa tidak ada pengecualian yang disengaja dan sewenang-wenang atau perampasan kebangsaan,” kata Carol Batchelor, direktur divisi perlindungan internasional UNHCR.

Dikatakan, sekitar 30.000 orang tanpa kewarganegaraan di Thailand telah memperoleh kewarganegaraan sejak 2012 dan Makonde, sebuah komunitas 4.000, menjadi suku ke-43 yang diakui secara resmi di Kenya tahun lalu.

“Kami melihat pengurangan di Thailand, di Asia Tengah, di Rusia, di Afrika Barat. Tapi jumlahnya hampir tidak sebesar yang mereka perlukan untuk mengakhiri ketiadaan hukum pada tahun 2024, “kata Melanie Khanna, kepala bagian tanpa kewarganegaraan UNHCR. (ed)

Baca Juga:  Pengangguran Terbuka di Sumenep Merosot, Kepemimpinan Bupati Fauzi Wongsojudo Berbuah Sukses

Editor: Eriec Dieda/NusantaraNews

Related Posts

1 of 13