EkonomiHukum

Ini Kata Sri Mulyani Soal Dampak Miras Korea Soju yang Diamankan Bea Cukai

NUSANTARANEWS.CO – Di tengah merasuknya budaya pop Korea yang masuk ke Indonesia aparat penegak hukum Indonesia dinilai harus berjuang melakukan pengawasan dan penindakan terhadap importasi ilegal minuman keras (miras) jenis soju asal Korea Selatan ini.

Bea Cukai Tanjung Priok bekerja sama dengan Kepolisian Daerah Metro Jaya dan Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil menangkap satu kontainer 40 feet miras ilegal pada Rabu (21/12).

Sri mulyani mengatakan, minuman distilasi asal negeri gingseng ini diimpor oleh PT SPMB, yang merupakan importir produsen. “Modus yang dilakukan adalah dengan membuat misdeclaration atau pemberitahuan yang tidak benar,” kata Sri Mulyani saat pemusnahan barang ilegal di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC), Jakarta, Jumat(23/12/2016).

Dalam laporannya, barang itu dicatat sebagai parts of elevator, namun ternyata terbukti kedapatan miras jenis soju sebanyak 36.400 botol.

Menurut Sri Mulyani, saat ini kasusnya masih ditangani oleh Bea Cukai Tanjung Priok dan telah ditetapkan dua orang tersangka yaitu MZ selaku Direktur dan SR selaku Marketing PT SPMB.

Baca Juga:  Kegiatan Forum Humas BUMN Membuat Perpecahan PWI atas UKW Liar

Pada acara konferensi pers pemusnahan barang hasil penindakan Bea Cukai, Sri Mulyani mengungkapkan bahwa barang ilegal tersebut berasal dari pihak yang tidak mematuhi peraturan.

“Hal ini dapat berdampak pada kerugian di bidang sosial dan ekonomi, dimana akan timbul persaingan usaha yang tidak sehat dengan pengusaha yang taat pada ketentuan perundang-undangan di bidang kepabeanan dan cukai,” kata Sri Mulyani.

Setiap tahunnya, pemberantasan miras ilegal yang dilakukan oleh Bea Cukai semakin meningkat secara signifikan. Jumlah penindakan Bea Cukai secara nasional sepanjang tahun 2016 sebanyak 1.205 kali penindakan miras ilegal. Jumlah ini meningkat dari tahun sebelumnya, dimana pada tahun 2015 Bea Cukai menindak 967 kasus miras ilegal.

Atas penindakan miras ini, Sri Mulyani berujar, Bea Cukai juga turut berhasil menjalankan fungsi sosial di masyarakat. Keberhasilan seluruh tangkapan ini juga tak lepas dari kerja sama yang baik antara Bea Cukai, BNN, Polri, TNI, Kejaksaan, serta kementerian dan instansi terkait lainnya. (Andika)

Related Posts

1 of 23