Ini Kata KPK Terkait Dipromosikannya Sudung Situmorang Sebagai Sesjampidsus

Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif. Foto Fadilah/Nusantaranews

Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif. Foto Fadilah/Nusantaranews

NUSANTARANEWS.CO – Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan rotasi besar-besaran di lingkungan Korps Adhyaksa. Berdasarkan Keputusan Jakda Agung, sedikitnya ada 143 pejabat eselon II dan III yang digeser posisinya.  Berdasarkan SK Jaksa Agung Nomor: Kep-IV-052/C/01/2017 dan Nomor: Kep-IV-018/A/JA/01/2017 yang beredar di internal Kejaksaan, Senin (23/1/2017) kemarin, ada 112 orang pejabat eselon III yang diganti. Sementara pejabat eselon II yang digeser sebanyak 31 orang.

Sesuai dengan SK tersebut, posisi Sesjampidsus yang kosong menyusul Arnold Angkouw memasuki masa pensiun, kini digantikan oleh Sudung Situmorang mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI.  Untuk posisi Kajati DKI kini ditempati oleh Tony Tribagus Spontana, mantan Kajati Yogyakarta.

Ada yang menarik dari rotasi tersebut, dimana Sudung yang namanya pernah disebut-sebut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap PT Brantas Abipraya (Persero) justru kini menduduki posisi yang cukup strategis. Lantas bagaimana tanggapan dari KPK?

Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif mengaku tak ingin ikut campur tangan dengan sistem mutasi yang dilakukan oleh Kejagung. Alasannya hal tersebut merupakan urusan internal mereka.

“Kami tidak ikut campur tangan dengan sistem mutasi (di Kejagung),” ujar Laode, di Jakarta, Selasa, (24/1/2017).

Namun saran dia, jika ada aparat penegak hukum yang masih mencurigai dan masih memproses status dari Sudung. Alangkah baiknya jika Kejagung tak memberikan posisi strategis tersebut kepadanya.

“Kami berharap kalau dicurigai dan msh dalam proses memperjelas status seseorang mungkin bagusnya tidak mendaptkan posisi starategis, tapi tergantung internal Kejagung,” ucapnya.

Ia mengaku tak bermaksud untuk mencampuri atau menghalang-halangi Kejagung untuk melakukan rotas. Ia mengaku hanya berharap agar penempatan orang-orang diposisi strategis berdasarkan kemampuannya.

“Kita berharap orang-orang yang ditempatkan berdasarkan kemampuannya,” pungkasnya. (Restu)

Exit mobile version