Politik

Ini Janji Komisi III Kepada Massa Aksi 212

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Komisi III DPR berjanji akan menyampaikan aspirasi para massa aksi 212 Forum Ulama Indonesia kepada pemerintah melalui pimpinan DPR. Terlebih lagi terkait penonaktifan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

“Aspirasi akan kami sampaikan kepada pemerintah melalui pimpinan DPR,” ujar Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo dari fraksi Partai Golkar dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan perwakilan demonstran di ruang rapat Komisi III DPR, Jakarta, Selasa (21/2/2017).

Bambang menyampaikan Komisi III DPR menerima empat tuntutan para demonstran, yaitu nonaktifkan Ahok, hentikan kriminalisasi terhadap para ulama, tidak ada mahasiswa yang ditahan, dan penegakan hukum secara konsisten.

Menurutnya, untuk poin kedua hingga keempat, Komisi III DPR akan menyampaikan kepada Kapolri saat Rapat Kerja di Komisi III DPR yang dijadwalkan pada Rabu (22/2/2017). “Poin kedua hingga keempat akan kami sampaikan terkait apa yang menjadi aspirasi masyarakat,” ungkapnya.

“Kami tidak dalam posisi setuju atau tidak setuju (dengan tuntutan) tapi kami menampung aspirasi dan meneruskan aspirasi kepada pihak yang terkait sesuai mekanisme yang ada,” ungkapnya usai menemui massa aksi.

Baca Juga:  TKD Jatim Blusukan Pasar, Warga Pogot Acungkan Dua Jari Prabowo-Gibran

Reporter: Richard Andika

Related Posts

1 of 453