HukumPolitik

Ini Hasil Rapat Antara Komisi III DPR dengan MK

NUSANTARANEWS.CO – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI selesai menggelar rapat dengan pimpinan Mahkamah Konstitusi (MK), Senin, (30/1/2017) ini. Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua Komisi III, Benny K Harman mengatakan, dalam rapat tersebut dibahas beberapa hal.

Pertama mengenai Keputusan MK yang berkenaan dengan pemilihan umum (Pemilu) serentak untuk Pilpres (Pemilihan Presiden) dan Pileg (Pemilihan Legislatif), terutama implikasi-implikasi keamanan, indikasi politik dan implikasi sosial putusan itu.

“Terkait hal tersebut tadi pak Ketua MK (Arief Hidayat) menjelaskan bahwa itu menjadi putusan MK Yang Harus dipatuhi dan bagaimana pelaksanaannya sepenuhnya menjadi urusan pembentuk undang-undang,” ujarnya di Jakarta, Senin, (30/1/2017).

Kemudian yang kedua berkaitan dengan persiapan MK menjelang Pilkada serentak yang dalam dua pekan ke depan akan dilaksanakan.

“Terkait itu, tadi disampaikan bahwa MK sudah mengantisipasi segala kemungkinan yang terjadi, para Hakim juga sudah siap demikian juga tenaga tenaga non Yudisial di MK siap untuk menghadapi berbagai gugatan Pilkada yang akan datang,” ucapnya.

Baca Juga:  Prabowo-Gibran Menang Pilpres 2024, Gus Fawait: Bukti Pemimpin Pilhan Rakyat

Kemudian yang terakhir adalah mengenai kasus suap yang menimpa salah satu hakim MK Patrialis Akbar.

“Terkait hal itu, dijelaskan MK bahwa kasus itu sepenuhnya menjadi ranah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jadi baik Komisi III DPR maupun MK menghormati apa yang terjadi. Apa yang merupakan langkah hukum KPK silahkan itu dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

“Berkenaan dengan itu juga, tadi dalam rapat konsultasi disampaikan agar bapak Presiden sesegera mungkin mengisi kekosongan Hakim MK pasca salah satu hakim MK menghadapi masalah hukum. Dengan demikian nanti tidak akan mengganggu kerja-kerja Mahkamah Konstitusi ke depan yang tentu saja akan semakin berat,” tuntasnya. (Restu)

Related Posts

1 of 79