Hukum

Ini Hasil Pengungkapan Kasus Pembunuhan Karyawan TV Muhammadiyah

Pengungkapan Pembunuhan (Foto Dok. Okezone)
Pengungkapan Pembunuhan (Foto Dok. Okezone)

NUSANTARENEWS.CO, Jakarta – Pengungkapan kasus pembunuhan terhadap karyawan TV Muhammadiyah, Abdullah Fithri Setiawan atau Dufi (43) berdasarkan hasil penyelidikan yang dipimpin oleh Kompol Handik Zusein, AKP Resa F. Marasabessy dan AKP Rovan R. Mahenu berhasil menetapkan nama Nurhadi warga Pengasinan Rawa Lumbu Bekasi.

Pihak kepolisian memberikan keterangan berdasarkan hasil olah tempat kejadi peristiwa (TKP), pembunuhan dilakukan di kontrakan Ibu Laksmi Rt. 03 Rw. 04 Kp. Bubulak Jam 14.00 WIB pada hari Sabtu (17/11/2018) Desa Bojong Kulur, Gunung Putri, Bogor.

Jasad Dufi ditemukan di dalam sebuah drum pada tanggal 18 November 2018 sekitar pukul 06.30 WIB di kawasan Industri Klapa Nunggal, Bogor.

Baca Juga: Polisi Didesak Usut Pelaku Pembunuhan Karyawan TV Muhammadiyah

Pihak kepolisian menjelaskan, pelaku yang menggunakan HP korban berhasil ditangkap di dekat cucian motor Omen belakang kelurahan Bantar Gebang, Bantar Gebang Bekasi sekitar pukul 14.30 WIB.

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa HP korban, KTP korban, SIM korban, sejumlah kartu atm dan buku tabungan milik korban

Baca Juga:  KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tersangka Korupsi, AMI Gelar Santunan Anak Yatim

Saat ini pelaku dibawa ke Resmob PMJ untuk dilakukan dilakukan pemeriksaan.

Baca Juga:
Dokter Pemeriksa Kejiawaan Pelaku Pembunuhan Ulama Harus Kredibel
Pelaku Pembunuhan Ustadz Prowoto Ingin Menghadap ke Presiden Jokowi
Mirip Kasus Banyuwangi 1998, Polisi Diminta Usut Pembunuhan Ulama di Jabar

Editor: Alya Karen

Related Posts

1 of 3,062