PolitikTerbaru

Ini Dia Tiga Hakim Agung Yang Diloloskan DPR

NUSANTARANEWS.CO – Dari sebanyak tujuh Calon Hakim Agung yang diajukan ke komisi III DPR. Akhirnya, Komisi III memutuskan tiga calon Hakim Agung lolos fit or proper test diantaranya, Dr. Ibrahim SH. MH. LLM (Hakim Perdata), H. Panji Widagdo SH. MH (Hakim Perdata) dan Dr. H. Edi Riadi SH. MH (Hakim Agama).

Wakil ketua komisi III DPR RI Desmond J Mahesa tampil membacakan tentang hasil seleksi Hakim Agung sebagai finalisasi dari test or proper test.

“Dari diskusi pleno yang diakhiri dengan keputusan fit or proper test bahwa komisi III memutuskan tiga calon hakim yang memenuhi syarat integritas dan kapabilitas untuk menjadi calon hakim agung. Pertama, Ibrahim, kedua Panji Widagdo dan ketiga Edi Riadi. Apakah semuanya setuju,” ujar Desmond meminta pertimbangan yang diikuti ucapan persetujuan seluruh anggota 10 fraksi komisi III di ruang rapat komisi III DPR, Jakarta, Selasa (30/8/2016).

Seperti diketahui, para Calon Hakim Agung yang akan menjalani prosesi fit or proper test di Komisi III DPR tersebut diantaranya, Dr. Ibrahim SH. MH. LLM (Hakim Perdata), H. Panji Widagdo SH. MH (Hakim Perdata), Setyawan Hartono SH. MH (Hakim Perdata), Kol. Chk. Hidayat Manao SH. MH (Hakim Militer), Dr. H. Edi Riadi SH. MH (Hakim Agama). Selain itu, Dermawan S Djamian SH. MH. CN dan Drs. H. Marsidin SH. MH berlatar Hakim Ad Hoc Tipikor. (Hatiem)

Related Posts

1 of 14