Berita UtamaEkonomiTerbaru

Ini Dampak Domino Kenaikan Harga Cukai Rokok

NUSANTARANEWS.CO – Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo mengungkapkan bahwa rencana Pemerintah menaikkan harga cukai rokok akan menyebabkan pabrik-pabrik rokok lokal kelas menengah ke bawah akan mengalami kebangkrutan. Kebangkrutan tersebut, menurut Firman, akan memberikan efek domino di sektor ketenagakerjaan. Ia mengatakan, akan banyak orang yang menjadi pengangguran.

“Industri pertembakauan ini kan mencapai 6 juta orang, ini belum termasuk petani, petaninya itu 9 juta orang. Kalau dari 6 juta itu 1 orangnya menghidupi 3-5 orang saja, bayangkan berapa juta rakyat Indonesia yang akan menjadi miskin,” ungkapnya kepada wartawan di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Senin (3/10).

Politisi dari Partai Golkar ini mengatakan, Pemerintah jangan mau didikte oleh pihak manapun. Terlebih lagi oleh negara-negara yang menginginkan harga cukai rokok di Indonesia naik.

“Makanya kita juga harus membandingkan per kapita Indonesia dengan negara-negara yang menginginkan kenaikan rokok itu. Berapa di kita dan berapa di mereka penghasilan per kapitanya,” ujar Firman.

Baca Juga:  Mengawal Pembangunan: Musrenbangcam 2024 Kecamatan Pragaan dengan Tagline 'Pragaan Gembira'

Untuk itulah, Firman meminta kepada Pemerintah agar tidak gegabah dalam mengambil keputusan ataupun menerbitkan sebuah kebijakan. Pemerintah harus benar-benar mengkaji dan mendalaminya terlebih dahulu.

“Kalau di mereka pendapatan per kapita per orangnya tinggi, beli rokok 50 ribu juga pasti tidak masalah. Ini yang harus dipertimbangkan oleh Pemerintah,” katanya.

Seperti diketahui, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati akan mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 147/PMK/.010/2016 yang berisikan kenaikan tarif tertinggi sebesar 13,46% untuk jenis tembakau Sigaret Putih Mesin (SPM) dan terendah adalah nol persen untuk hasil tembakau Sigaret Kretek Tangan (SKT) golongan IIIB, dengan kenaikan rata-rata tertimbang sebesar 10,54%. (Deni)

Related Posts