EkonomiOpiniTerbaru

Ini Bukan Sekadar Neoliberalisme, Tapi Penjajahan!

Bagaimana mungkin PLN rugi besar tapi mitra bisnis untung besar?

Haru, sujud syukur di ruang Mahkamah Kostitusi (MK). Di luar dugaan banyak orang, Serikat Pekerja PLN memenangkan gugatan Judiacial Review (JR) terhadap UU Ketenagalistrikan. MK mengabulkan sebagian tuntutan para pemohon berkaitan dengan pasal-pasal yang menjadi jantung UU ini, jantung neoleiberalisme ketenagalistrikan.

Kami yang dipercaya menjadi saksi ahli para pemohon dalam JR tersebut tentu saja merasa senang. Ini adalah dasar untuk penyelamatan kedaualatan negara atas ketenagalistrikan sekaligus dasar untuk perlindungan dan penyelamatan hajat hidup orang banyak.

Namun, harapan rakyat agar pemerintah menjalankan putusan MK secara konsisten ternyata hanyalah harapan hampa. Pemerintah malah melakukan hal sebaliknya, yakni membuat sistem pengelolaan ketenagalistrikan yang sangat neoliberal; menyerahkan usaha ketenagalistrikan kepada swasta, mencabut subsidi listrik dan mengejar kenaikan tarif dasar listrik agar sesuai harga pasar.

Tidak hanya itu, Badan Usaha Milik Negara (PLN) menjadi ajang bancakan oligarki politik untuk mengeruk uang bagi kepentingan pribadi dan golongan.

Baca Juga:  Catatan Kritis terhadap Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024

Pemerintah melalui berbagai regulasi memecah-belah unit usaha PLN menjadi unit unit bisnis yang dikuasai oligarki. Pemerintah menjadikan PLN sebagai pasar bagi bisnis infrastruktur impor, baik yang baru maupun bekas. Oligarki menjadikan PLN sebagai pasar untuk menjual batubara mahal, gas mahal dan solar mahal. Pembangkit milik PLN dimatikan secara sistematis, sementara pembangkit swasta disediakan pasar dan harga yang sangat menguntungkan.

Penjarahan

Sumber internal  PLN yang paling terpercaya mengatakan bahwa mereka tidak berdaya menghadapi permainan politik, mereka dipaksa menjalankan proyek tidak masuk akal 35 ribu megawatt, mereka dipaksa membiayai pengeluaran infrastuktur yang tidak rasional, mereka dipaksa membeli energi dengan harga yang sangat mahal, yang semua itu harus ditutup dengan utang PLN.

Sekarang ini, utang PLN kepada lembaga keuangan internasional telah mendekati Rp 300 triliun, ditambah utang lain-lain berakumulasi nendekati Rp 500 triliun. Semua utang itu adalah biaya bagi sebuah ambisi penguasa yang sangat besar. Ambisi yang mengakibatkan PLN berada di tepi jurang kebangkrutan yang menyakitkan.

Baca Juga:  Gelar Aksi, FPPJ Jawa Timur Beber Kecurangan Pilpres 2024

PLN sebentar lagi ambruk, tidak sanggup menanggung beban utang, resiko utang meningkat, ditambah lagi statemen Menteri Keuangan yang semakin menimbulkan ketidakpercayaan para pemilik uang, dan PLN siap-siap menghadapi debt collector.

Sementara pada sisi lain, pemerintah untung karena tidak lagi memberikan subsidi listrik, seluruh mitra bisnis PLN yakni para pemberi utang, para pemasok infrastuktur, para vendor, para pedagang batubara dan gas untuk PLN, para pemilik pembangkit swasta, para penjual pulsa listrik, semua untung besar. Pihak PLN membeberkan fakta ada pengusaha pemasok batubara bisa mendapatkan hingga Rp 100 triliun dalam enam bulan terakhir karena kenaikan harga batubara.

Ini bukan bisnis, karena bisnis itu saling menguntungkan. Ada yang untung besar dan ada yang untung kecil. Ini juga bukan sekedar neoliberalisme. Ini adalah penjarahan keuangam terhadap PLN yang bermuara pada penjarahan terhadap rakyat yang tengah sekarat.

Penulis: Salamuddin Daeng, Pengamat Ekonomi Politik AEPI

Related Posts

1 of 14