NUSANTARANEWS.CO – Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Syarkawi Rauf mengungkapkan bahwa adanya penyelidikan terkait dugaan monopoli harga gas oleh PT Perusahaan Gas Negara/PGN (Persero) Tbk berawal dari keluhan para pelaku usaha.
Menurut Syarkawi, para pelaku industri mengeluh karena harus membeli gas dengan harga yang sangat mahal. Padahal, harga gas di negara lain jauh lebih murah dibanding harga gas di Indonesia.
“Pertama ini kita dapat laporan dari masyarakat tentunya ya, ada hiruk pikuk, para pelaku industri mengeluh kenapa kok mereka membeli gas di Indonesia jauh lebih mahal dibanding gas yang ada di negara lain,” ungkapnya saat ditemui di Kantor KPPU, Jakarta, Selasa (27/9).
Bahkan, lanjut Syarkawi, ada pelaku usaha yang menyatakan bahwa lebih baik membeli gas dari luar negeri seperti dari Malaysia, Thailand dan Singapura, dibanding membeli gas di dalam negeri.
“Waktu itu ada pelaku industri ini bilang lebih baik beli gas ke Malaysia atau ke Singapura atau bahkan ke negara lain dengan harga yang lebih murah dibanding misalnya ya membeli gas di dalam negeri,” ujarnya.
Oleh karena itu, Syarkawi menambahkan, KPPU melakukan investigasi lanjutan secara menyeluruh terkait dugaan monopoli harga gas yang dilakukan oleh PGN tersebut.
“Nah ini yang membuat kita di KPPU melakukan investigasi lanjutan terhadap hal ini, jangan-jangan situasi ini disebabkan tidak hanya oleh hulu industri gas kita yang bermasalah tetapi rupanya juga disebabkan adanya perilaku yang menyalahgunakan posisi monopoli itu yang membuat harga gas kita menjadi sangat mahal,” katanya. (Deni)