Ekonomi

Ini Alasan Negara Impor Gula 400 Ribu Ton

NUSANTARANEWS.CO – Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan RI, akan melakukan impor gula mentah (raw sugar) sebanyak 400.000 ton di tahun 2017 ini. Pemerintah beralasan impor ini karena kebutuhan gula konsumsi dalam negeri terus meningkat, sedangkan produksi dalam negeri tidak mencukupi.

“Ini tahap pertama dalam mengisi gap, kekosongan kebutuhan dan produksi gula tebu menjadi gula kristal putih. Tahap kedua, nanti akan bicara dengan pabrik gula tebu. Paling tidak sekarang Januari tidak mau kekurangan konsumsi yang ganggu harga,” ujar Menteri Perdagangan RI, Enggartiasto Lukita, usai menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman antara Produsen dan Distributor Gula, di Kantor Kementerian Perdagangan RI, Jakarta Pusat, Senin, (16/1/2017).

Enggar menjelaskan, kuota impor raw sugar ini langsung diberikan kepada produsen gula. Dengan demikian, semua produsen yang mendapat penugasan langsung mengolah gula mentah di pabrik sehingga menjadi gula kristal.

Kebijakan ini berbeda dengan kebijakan pemerintah ditahun 2016 sebelumnya. Dimana pemerintah menugaskan langsung perusahaan BUMN seperti PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), atau Perum Bulog untuk mengimpor gula kristal putih. Kemudian disalurkan kembali kepada pabrik dan didistribusikan kepada distributor.

Baca Juga:  Layak Dikaji Ulang, Kenaikan HPP GKP Masih Menjepit Petani di Jawa Timur

“Pabrik yang mendapat penugasan mengolah gula jadi gula kristal putih yang nantinya disalurkan melalui distributor ini,” ujarnya.

Dia mengemukakan, langkah tersebut dinilai lebih efisien dan ampuh untuk menekan harga jual tetap stabil pada level Rp 12.500 per kilogram (kg).

Ia menambahkan, berdasarkan data Kementerian Perdagangan (Kemendag), konsumsi gula Nasional berkisar 3,2-3,5 juta per tahun dengan asumsi minimum 250.000 ton per hari. Tahun lalu produksi gula tebu itu di bawah 2,2 juta ton ada kurang 1 juta ton, untuk menutupi 1 juta itu diberikan penugasan langsung pada PPI, Bulog, dan lainnya. (Restu)

Related Posts

1 of 439