Politik

Ini Alasan Mantan Wagub DKI Desak Pemerintah Kaji Ulang Kebijakan Reklamasi

NusantaraNews.co, Jakarta – Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Prijanto meminta kepada pemerintah pusat untuk melakukan moratorium kembali proyek reklamasi teluk Jakarta. Prijanto berasalan masih ada peraturan yang harus dibenahi mengenai kewenangan dari pelaksanaan proyek tersebut.

“Saya gak bilang gak bisa distop, untuk sekarang ya moratorium dulu, dibenahi lagi lah di samping masalah aturan, porsi siapa atau wewenang siapa,” ujar Prijanto, Sabtu (14/10/2017).

Prijanto melanjutkan reklamasi teluk jakarta memang harus dikaji kembali oleh pemerintah mengenai dampak dan resiko yang akan diterima jika reklamasi terus berlanjut. Karena reklamasi tersebut tentu tidak murni untuk kepentingan nasional bangsa Indonesia.

“Saya masih berfikir sebagaimana yang saya sampaikan tadi bahwa, sebaiknya reklamasi itu masih pekarangan kita dan ada berbagai kebijakan visa bebas orang asing bisa bikin properti, terus penyelundupan narkoba yang sedemikian bahayanya terhadap Indonesia,” katanya.

Prijanto menambahkan alasan kajian proyek reklamasi bukan hanya semata persoalan dampak lingkingan akan tetapi sangat erat kaitanya dengan pertahanan nasional.

Baca Juga:  Pleno Kabupaten Nunukan: Ini Hasil Perolehan Suara Pemilu 2024 Untuk Caleg Provinsi Kaltara

“Nah ini harus dikaji setelah pulau ini jadi dan dengan kebijakan itu berbahaya ngga dengan ketahanan nasional kita, tidak hanya aspek lingkungan hidup tidak, tidak masalah prosedur, masalah perizinan bukan itu,” kata Prijanto.

“Bagaimana ditinjau dari geogradi kita, bagaimana ditinjau dari demografi kita,” tandasnya.

Prijanto mengingatkan kepada seluruh stake holder, bahwa kebijakan proyek reklamasi teluk jakarta bukan hanya masalah DKI Jakarta, akan tetapi menjadi masalah Bangsa Indonesia.

“Jadi saya cuman ingin mengajak, karena ini masalah negara dan bangsa,” pungkasnya.

Pewarta: Syaefuddin A
Editor: Ach. Sulaiman

Related Posts

1 of 31