Hukum

Ini Alasan Basaria Panjaitan dan Febri Diansyah Hendak Dilaporkan Polisi

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Dua nama anggota KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) yakni Basaria Panjaitan dan Febri Diansyah akan dilaporkan ke polisi oleh Pengacara, Fredrich Yunadi.

Alasan Fredrich melaporkan kedua nama tersebut ke Bareskrim Polri, karena Basaria Panjaitan dan Febri Diansyah dinilai telah melakukan pencemaran nama baik terhadap dirinya.

Pasanya, Fredrich menganggap penetapan tersangka terhadap dirinya oleh KPK dinilai tak masuk akal. Ia ditersangkakan KPK lantaran diduga merintangi penyidikan terhadap kliennya yakni Setya Novanto.

Sebagai informasi, Fredrich Yunadi resmi ditahan KPK setelah ditangkap dan diperiksa selama 12 jam sejak Sabtu (15/1/2018) lalu. Fredrich ditahan selama 20 hari kedepan di ‎rumah tahanan (rutan) gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta selatan.

Ditahannya Fredrich Yunadi di sana, berarti dia ditahan bersama dengan Setya Novanto (Setnov) yang sudah lebih dulu di tahan atas kasus korupsi e-KTP.

Namun Fredrich yang telah menjadi tersangka merintangi penyidikan kasus korupsi proyek e-KTP mengaku tak sekamar dengan Setnov meski berada dalam satu ‘hotel prodeo’.

Baca Juga:  Ahli Waris Tanah RSPON Kirim Surat Terbuka ke AHY 

Editor: Romandhon

Related Posts

1 of 4