Khazanah

Ini Alasan Ayam Tidak Boleh Dikurbankan

NUSANTARANEWS.CO – Indonesia memiliki beragam hewan yang bisa disembelih dan dimakan. Namun, nyatanya tidak semua binatang tersebut bisa untuk dijadikan hewan kurban pada saat hari raya Qurban atau Idul Adha, salah satunya ayam.

Menurut Sekjen Forum Umat Islam (FUI) KH Muhammad Al Khaththath ayam termasuk dalam klasifikasi burung atau thoir dalam dalam bahasa Arab.

“Iya memang dia termasuk binatang ternak di Indonesia tapi kalau gitu banyak sekali jadinya, orang di Indonesia juga menganggap ikan lele juga termasuk binatang ternak, padahal samak (kelompok ikan),” ujar dia, ketika dihubungi Nusantaranews.co, Sabtu (3/9).

Karena itu, kata bahimatul an’am menurut Kyai Khaththath harus dikembalikan kepada makna sesungguhnya. Yaitu, binatang ternak.

Adapun binatang ternak yang diperbolehkan untuk berkurban adalah, unta, kerbau, sapi dan kambing.

Sementara itu menukil dari penjelasan Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin, ia mengatakan dalam Ahkamul Udhiyah waz Zakaah, “Jenis hewan yang dijadikan qurban adalah dari bahimatul an’am saja (hewan ternak). Karena Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzkikan Allah kepada mereka” (QS. Al Hajj: 34).

Bahimatul an’am adalah unta, sapi, kambing (termasuk domba dan ma’iz). Hal ini ditegaskan oleh Ibnu Katsir yang mengatakan bahwa ini menjadi pendapat Al Hasan Al Bashri, Qotadah dan selainnya. Ibnu Jarir mengatakan bahwa demikian anggapan orang Arab mengenai bahimatul an’am.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah kalian menyembelih selain musinnah kecuali jika sulit bagi kalian, maka hendaklah menyembelih jadza’ah dari domba.” Musinnah adalah unta, sapi atau kambing yang telah berumur dua tahun ke atas. Demikian kata para ulama. (Rafif)

Related Posts

1 of 6