Berita UtamaHukumPolitik

Ini Akibat Reformasi yang Kebablasan dan Over Wellcome

NUSANTARANEWS.CO – Kemenangan reformasi telah berlangsung hampir dua dekade, tepatnya 18 tahun berjalan sejak Presiden telama Indonesia Soeharto turun dari jabatannya. Kemenangan reformasi yang disambut penuh semarak, dimana demokrasi dinilai akan memberikan jalan terang bagi kebangkitan Indonesia, rupanya masih belum memberikan kemajuan signifikan, baik di ranah hukum, politik, maupun ekonomi.

Pengamat Hukum, Nastiti Dwi Arfuzza menilai bahwa reformasi dalam perjalanannya justru manjadi kebablasan, tidak dikawal dengan atribut-atribut hukum, berada di bawah rezim yang over wellcome, dan tidak terarah. Sehingga, Indonesia berjalan sesuai dengan siapa yang memimpin atau tergantung dengan siapa yang berkuasa.

“Disebut Over Wellcome karena semua bisa masuk seperti investasi tanpa melihat dampaknya terhadap bangsa Indonesia. Apakah hal itu bisa mendukung terhadap kemajuan bangsa atau justru hanya dapat merusak bangsa kita sendiri. Karena pada akhirnya, objek-objek vital negara ini dikuasai oleh asing. Salah satu contohnya adalah kasus Indonsat. Indosat ini sebenarnya disiapkan oleh Telkom menjadi Indonesian Satellit. Namun pada kenyataannya sekarang hampir 70% sahamnya tidak dimiliki oleh Indonesia tapi dimiliki oleh Singapura,” terang perempuan yang akrab dipanggil Nana itu beberapa waktu lalu.

Baca Juga:  Wabup Nunukan Buka Workshop Peningkatan Implementasi Reformasi Birokrasi dan Sistem Akuntabilitasi Instansi Pemerintah

Bisa dibayangkan, lanjut Nana, Indosat yang menyimpan data dan informasi yang sifatnya penting dan krusial, bahkan menyimpan rahasia negara bisa dimiliki asing. “Jadi bagaimana Indonesia bisa menjaga kedaulatan negara jika objek-objek vital itu dikuasai,” tegas Nana memberikan “PR” bagi bangsa Indonesia.

Menurut dia, seiring UUD 1945 digantikan dengan kepentingan-kepentingan politik praktis, GBHN ditiadakan, akhirnya reformasi 1998 menjadi tidak terarah. Jadi tidak ada saringan sama sekali untuk memilah-milah dengan siapa pemerintah berhubungan.

“Di era Orde Baru, tidak ada hubungan bilateral dengan Yahudi. Dan simbol-simbol komunisme tidak diperkenankan karena tidak sesuai dengan semangat pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika. Sebab Bhinneka Tunggal Ika ini ada lanjutannya yaitu ‘tan hana dharma mangrwa’ artinya, ‘tidak ada kerancuan dalam kebenaran’. Atau dengan kata lain, berbeda-beda tetapi tetap satu namun kebenaran itu tidak akan ganda,” ungkap Nana.

“Jadi kita tidak bisa hanya menitikberatkan pada keberagaman semata, tapi juga nilai kebenaran. Sehingga saat ini, karena sudah tidak terarah yang terjadi bukan hanya kesatuan yang terjadi, tetapi juga primordialisme atau rasa kesukuan yang terlalu tinggi. Namun di satu sisi, kita juga bukan mengalami masalah kesukuan bahkan mengalami benturan-benturan yang mengakibatkan kerusakan budaya Indonesai sendiri,” sambungnya.

Baca Juga:  Lewat Satu Kata Satu Hati, PAN Ajak Warga Mataraman Rame-Rame Pilih Prabowo-Gibran

Budaya Indonesia secara perlahan mengalami degradasi, sebab moral dan rasa cinta tanah air, anak bangsa terus tergerus. Harus diakui, hal itu terjadi, lantaran Indonesia terlalu terbuka menerima segala budaya dari luar. “Di era tahun 90-an, masih terdengar anak-anak Indonesia menyanyikan lagu-lagu nasional, namun hari ini anak-anak Indonesia lebih suka lagu-lagu K-Pop,” tutur Nana memberikan satu contoh dari terkikisnya rasa cinta tanah air tersebut.

Lebih lanjut, Nana mengngkapakan bahwa, persoalan bahasa ada sedikit catatan tambahan. Semuanya tidak akan terjadi, jika kita punya figur pemimpin yang bisa berbahasa Indonesia dengan baik dan benar.

“Benar yakni sesuai dengan EYD (ejaan yang disempurnakan). Baik itu mengandung etitut, etika, dan sopan santun. Sebab itu salah satu untuk menjaga kedaulatan kita. untuk tetap menjaga keutuhan bahasa kita,” katanya. (Sulaiman)

Related Posts

1 of 18