HukumPolitik

Ingin Hadirkan SBY di Sidang Ahok, Aktivis: Tak Ada Relevansinya

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Aktivis Rumah Amanah Rakyat (Rakyat), Ferdinand Hutahaean, mengungkapkan bahwa permintaan pengacara dari terdakwa kasus dugaan penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), yang ingin menghadirkan Presiden RI ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), ke pengadilan jelas tidak ada relevansinya dengan kasus dugaan penistaan agama.

Pasalnya, menurut Ferdinand, SBY bukanlah saksi dalam persidangan kasus tersebut, baik itu saksi pelapor, saksi ahli bahasa atau saksi ahli.

“Persidangan Ahok bukanlah persidangan dengan perkara penyadapan SBY, tapi persidangan yang menyidangkan terdakwa Ahok dengan dakwaan penodaan agama,” ungkapnya seperti dikutip dari siaran pers yang diterima, Jakarta, Senin (6/2/2017).

Jadi, Ferdinand pun menegaskan bahwa tidak ada relevansinya pengacara Ahok ingin menghadirkan SBY sebagai saksi. Menurutnya, hal tersebut jelas sekali hanya upaya untuk mempolitisasi persidangan agar seolah-olah SBY lah yang mengakibatkan Ahok jadi terdakwa penistaan agama.

“Bahwa Ahok jadi terdakwa karena rekayasa politik. Itulah opini yang ingin dibangun. Trik yang tidak elegan dari pengacara untuk membebaskan terdakwa dari ancaman hukuman penjara,” ujarnya.

Baca Juga:  Asisten Administrasi Umum Nunukan Buka Musrenbang Kewilayahan Dalam Rangka Penyusunan RKPD Tahun 2025

Semakin hari, lanjut Ferdinand, persidangan Ahok semakin jauh dari substansi perkara. Meskipun, Mantan Relawan Jokowi itu mengatakan, seorang pengacara memang sah-sah saja menggunakan segala cara untuk memenangkan kliennya, tapi tentu tidak boleh dengan kebohongan karena itu melanggar etika kepengacaraan.

Baca:

Sudahkah Pengacara Ahok Memanggil Tuhan Sebagai Saksi?

Minta Maaf Hanya Lewat Surat dan Video, DPR: Ahok Tak Berjiwa Besar

Pemeriksaan saksi-saksi, menurut Ferdinand, cenderung jadi politis, dan berupaya menggugurkan kesaksian dan kapasitas para saksi, padahal perkara sesungguhnya bukan pada keterangan saksi, tapi pada rekaman ucapan Ahok di kepulauan seribu yang sudah diunggah di situs sosial media Youtube yang diduga menistakan Agama Islam.

“Itulah substansi sesungguhnya dari perkara ini, bukan pada narasi-narasi BAP,” katanya.

Ferdinand mengingatkan, daripada pengacara Ahok semakin jauh ngelantur dalam berbicara dan membela kliennya, dan daripada pengacara Ahok menghadirkan SBY sebagai saksi yang jelas tidak ada relevansinya sama sekali, mungkin pengacara lebih baik memanggil Tuhan menjadi saksi agar masalah ini selesai.

Baca Juga:  Jamin Suntik 85 Persen Suara, Buruh SPSI Jatim Dukung Khofifah Maju Pilgub

“Tapi pengacara dan Ahok perlu ingat, bahwa mungkin saja Tuhan memanggil balik terdakwa dan pengacaranya,” ucapnya seraya berkelakar.

Reporter: Deni Muhtarudin

Editor: Romandhon

Related Posts

1 of 433