Berita UtamaHot TopicPolitikTerbaru

Ingatkan Presiden Tak Asal Tunjuk, William Wandik: Kepala Otorita IKN Harus ASN

Ingatkan Presiden Tak Asal Tunjuk, William Wandik: Kepala Otorita IKN Harus ASN
Ingatkan Presiden tak asal tunjuk, William Wandik: kepala otorita IKN harus ASN.

NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Anggota Komisi V DPR RI William Wandik mengatakan dalam menentukan kepala Otorita IKN (Ibukota Nusantara) nantinya, pihaknya berharap agar presiden RI Jokowi tak asal tunjuk. Pasalnya kalau asal main tunjuk, akan berdampak pada UU IKN yang baru saja disahkan oleh DPR RI beberapa waktu lalu.

Dikatakan politisi asal Papua ini, banyak penafsiran yang keliru dan mengaitkan Kepala Otorita IKN dengan tokoh- tokoh nasional populer saat ini, baik Ahok yang merupakan komisaris pertamina, maupun Ridwan Kamil sebagai Gubernur Jawa Barat yang berlatar belakang arsitek (mengaitkan statemen Jokowi terkait calon Gubernur IKN berlatarbelakang arsitek).

Menurut politisi asal Partai Demokrat ini,dalam RUU IKN yang telah disahkan menjadi UU, diatur dalam bab pembahasan susunan pemerintahan IKN, dalam pasal 9 ayat 2 disebutkan sebagai berikut di mana dalam UU tersebut berbunyi: “Sebelum Gubernur  dan  Wakil  Gubernur  definitif sebagaimana  dimaksud  pada  ayat  (1)  terpilih, untuk  pertama  kalinya  Presiden  mengangkat Penjabat  Gubernur  dari  aparatur  sipil  negara”.

Baca Juga:  Pemdes Pragaan Daya Membuat Terobosan Baru: Pengurusan KTP dan KK Kini Bisa Dilakukan di Balai Desa

“Sehingga, berdasarkan UU, calon Gubernur di IKN nantinya yang akan diangkat oleh Presiden, statusnya berasal dari PNS atau ASN,” jelasnya saat dikonfirmasi, Jumat (28/1).

William Wandik lalu memberi contoh diantaranya dengan penunjukkan Dance Yulian Flassy sebagai Sekda Provinsi Papua beberapa waktu lalu melalui keputusan presiden.

“Maka jangankan Status pendamping kepala Otorita IKN, Yulian Flassy yang merupakan pejabat ASN yang memiliki rekam jejak pengalaman dalam birokrasi, satu-satunya level Eselon I dengan sejumlah pengalaman penyelenggaraan Adminitrasi Birokrasi Pemerintahan baik pusat maupun daerah dan yang paling menentukan adalah posisinya yang merepresentasikan  wilayah Timur Tanah Papua,” terangnya.

Dengan merujuk pada konsep pembangunan IKN, kata William Wandik, yang menggambarkan “keberagaman”, maka penunjukkan Dance Yulian Flassy sebagai calon kepala Otorita IKN pun tentunya sangatlah pantas.

Dibeberkan olehnya, dalam sejarah berdirinya negara Indonesia, Ibu Kota Negara yang merepresentasikan keberagaman suku bangsa dan budaya di Indonesia, sebagai kota pemersatu nusantara, seharusnya, Gubernur yang memimpin IKN baru, berasal dari luar pulau Jawa,

Baca Juga:  Bupati Nunukan dan BP2MI Tandatangani MoU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

”Bahkan melihat gejolak penolakan IKN yang dikaitkan dengan banyak isu strategis, sejatinya dapat diredam jika Pemerintah dalam hal ini presiden, dapat membuat keputusan populis terkait jabatan gubernur di IKN, yang seharusnya digilir untuk semua perwakilan daerah di Indonesia, untuk menarik dukungan rakyat terhadap ide pemindahan ibu kota negara yang baru,” jelasnya.

Jika yang terjadi justru, seperti ulasan banyak peneliti LSM, sebut saja JATAM, Walhi, YLBHI, Kontras dan lain lain, lanjutnya, tentang temuan penguasaan lahan para konglomerasi dan pejabat di Indonesia, terhadap kaplingan lahan di IKN, dalam bentuk lahan lahan konsesi perkebunan, pertambangan, dan bahkan berpotensi menyingkirkan pemilik lahan masyarakat adat, maka proses pemindahan IKN akan menghadapi gelombang kritik dan apatisme dari masyarakat secara luas.

“Sehingga pemindahan IKN ke kalimantan timur tersebut, harus memperkuat alasan ideologis, yang dapat ditunjukkan dengan keseriusan Pemerintah untuk melibatkan partisipasi seluruh daerah di Indonesia, untuk mendapatkan chance memimpin Ibu Kota Negara, yang telah di deklarasikan sebagai ibu kota Keberagaman,” tutupnya. (setya)

Related Posts

1 of 3,049