Industri Perangkat Telekomunikasi Kelas Dunia Ditargetkan di Indonesesia

Perangkat lunak telekomunikasi/Foto via republika/Nusantaranews

Perangkat lunak telekomunikasi/Foto via republika/Nusantaranews

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Indonesia ditargetkan menjadi basis produksi bagi industri perangkat telekomunikasi kelas dunia. Hal ini karena para produsen melihat pasar dalam negeri yang cukup besar serta komitmen pemerintah untuk menciptakan kondisi iklim usaha yang kondusif.

“Penambahan investasi dari sektor ini diharapkan lebih berkontribusi terhadap ekonomi nasional melalui penyerapan tenaga kerja dan keterlibatan industri komponen lokal,” kata Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) I Gusti Putu Suryawirawan di Jakarta baru-baru ini.

Kementerian Perindustrian mencatat, industri telekomunikasi dan informatika (telematika) dalam negeri mengalami pertumbuhan yang signifikan. Hingga tahun 2016, terdapat 23 electronics manufacturing service (EMS), 42 merek dan 37 pemilik merek baik global maupun nasional, dengan total nilai investasi sebesar Rp7 triliun dan menyerap tenaga kerja sebanyak 13 ribu orang.

Menurut Putu, pihaknya terus mendorong para pabrikan produk telekomunikasi di Tanah Air agar semakin meningkatan daya saingnya sehingga mampu berkompetisi dengan barang-barang impor. Salah satu langkahnya melalui penerbitan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 29 Tahun 2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam, dan Komputer Tablet.

Permenperin tersebut merupakan pengembangan dari regulasi sebelumnya, Permenperin No.65/2016. “Maksud dan tujuan dari implementasi peraturan ini antara lain mendukung pengembangan produk software lokal serta menumbuhkan pusat inovasi baru dalam bidang teknologi informasi dan komunikasi di dalam negeri,” paparnya.

Putu menjelaskan, di Permenperin No.29/2017, pada skema ketiga disebutkan bahwa penghitungan TKDN berbasis pengembangan inovasi. Ketentuannya, dilakukan dengan pendirian pusat inovasi melalui penanaman modal baru. Realisasi investasi ini paling lama tiga tahun. “Nilai TKDN berdasarkan total investasi pendirian pusat inovasi tersebut,” terangnya.

Putu menyampaikan, sebagai negara berpenduduk terpadat ketiga di Asia, Indonesia menjadi target pasar bagi berbagai perangkat seluler, terlebih dengan semakin berkembangnya jaringan 4G LTE. “Saat ini, industri di sektor seluler baik itu terkait dengan perangkat telekomunikasi atau yang akan berkembang ke arah internet of things, diprediksi mengalami pertumbuhan sangat tinggi,” ungkapnya.

Editor: Romandhon

Exit mobile version