Hankam

Indrayani Kecam Represifitas Aparat Terhadap Demonstran

Polisi Ungkap Kronologi Kerusuhan Aksi Mahasiswa di DPR, 94 Demonstran Diamankan. (FOTO: Dok. Kompas)
Polisi Ungkap Kronologi Kerusuhan Aksi Mahasiswa di DPR, 94 Demonstran Diamankan. (FOTO: Dok. Kompas)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Ketua Umum EN LMND, Indrayani Abdul Razak mengaku dirinya sangat mengecam tindakan represif yang dilakukan aparat keamanan terhadap para demonstran.

“Kami dari eksekutif nasional liga mahasiswa nasional untuk demokrasi mengecam keras serta mengutuk tindakan represif aparat terhadap mahasiswa maupun rakyat sipil yang melakukan demonstrasi,” kata Indrayani Abdul Razak dalam keterangannya dikutip, Jumat (27/9/2019).

Dirinya menegaskan, demonstrasi adalah hak rakyat yang dilindungi undang-undang. Setiap warga Negara yang merasa hak dan kewajibannya dikangkangi serta diperlakukan secara tidak adil oleh Negara maka wajib hukumnya untuk melawan.

“Demonstasi yang terjadi diberbagai daerah hampir seluruhnya berujung ricuh dan dikabarkan sampai Rabu (25/9) dini hari, setidaknya ada sekitar kurang lebih 232 orang yang menjadi korban,” jelasnya.

Indrayani menjelaskan gelombang demonstrasi ini muncul dari keresahan yang dialami rakyat dalam melihat situasi bangsa yang timpang. Mulai hutang luar negeri yang menumpuk, komersialisasi seluruh sektor kehidupan rakyat (kesehatan mahal, pendidikan mahal dan lain-lain), hingga korupsi yang masih merajalela.

Baca Juga:  Dan Lanal Nunukan Tegaskan TNI Akan Semakin Manunggal Dengan Rakyat

Pewarta: Romadhon
Editor: Eriec Dieda

Related Posts

1 of 3,050