Indonesian Club: Telkom dalam Pusaran Dinasti Politik KKN

Direktur Eksekutif Indonesian Club, Gigih Guntoro. Foto Achmad Hatim/ NUSANTARAnews.co

Direktur Eksekutif Indonesian Club, Gigih Guntoro. Foto Achmad Hatim/ NUSANTARAnews.co

NusantaraNews.co, Jakarta – Lugas dalam catatan Indonesian Club bahwa Telkom sebagai BUMN telekomunikasi yang dimiliki bangsa Indonesia tidak bebas dari praktek korupsi. Banyak kejahatan korupsi dengan berbagai modus pernah terjadi dan bahkan ada kecenderungan terus berlangsung sampai saat ini.

“Begitu mengakarnya praktek korupsi ini mencerminkan adanya Dinasti Politik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme yang sudah terbentuk secara matang,” kata Direktur Eksekutif Indonesian Club Gigih Guntoro melalui pernyataan tertulis di Jakarta, Senin (9/10/2017).

Tidak heran, kata Gigih, jika kejahatan korupsi yang dilakukan oleh pejabat Telkom bersatu dengan oligarki politik kekuasaan, selalu berakhir kandas di depan hukum. “Hukum seakan tak sanggup menyentuh kekuatan-kekuatan politik yang bersekutu dengan elit pejabat bermental pragmatis menjadikan Telkom sebagai sapi perahan,” imbuhnya.

Menurut Gigih, kejahatan korupsi telah menjadi pola terstruktur bagaimana pejabat dan oligarki politik kekuasaan membangun kerajaan bisnisnya di Telkom. Contohnya, kata dia, dalam skandal Korupsi Mobil Pusat Layanan Internet Kecamatan yang merugikan negara Rp.78 Milyar melibatkan Direktur EWS (Arief Yahya) bersama PT. Geosys Alexindo.

“Skandal ini akhirnya di take over oleh PT. Pramindo Ikat Nusantara (anak perusahaan Telkom). Secara Yuridis ada penyelewengan pengelolaan keuangan dan jabatan yang dilakukan oleh Direktur EWS, namun kandas didepan hukum dan tercium bau tak sedap atas penerbitan SP3 dari Kejaksaan Agung,” ungkap Gigih.

Dalam politik KKN, lanjut Gigih, tidak ada makan siang gratis maka politik Balas Budi berlaku. “Maka konsesi untuk menghentikan skandal ini adalah dengan melakukan suap ke oknum pejabat Kejaksaan Agung yang mencapai miliyaran rupiah dan promosi jabatan di lingkungan Telkom,” katanya.

Tak hanya itu, Gugih juga mengungkap hal serupa juga terjadi pada Mark UP proyek IT di Pelindo II yang mencapai 105 milyar dari harga normal 26 Milyar. Direktur EWS Telkom melakukan KKN dengan menunjuk dan subkonkan proyek IT kepada PT. Sigma tanpa persetujuan dan sepengetahuan Dewan Direksi Telkom.

“Memang tidak sulit untuk membungkam megaskandal ini, praktis dengan kekuatan politik yang dimiliki skandal ini juga berhenti ditengah jalan karena upaya sogokan uang dan jabatan kepada pemangku kebijakan,” tukasnya.

Kemudian Megaskandal lainnya, sambung dia, adalah dugaan korupsi pada pengadaan Indonesia Digital Network (IDN) yang digagas Telkom dengan menyerap anggaran mencapai Rp.20 triliun dan diperkirakan mencapai Rp.70 triliun sampai tahun 2019. Proyek IDN ini dipastikan akan mubazir alias tidak terpakai karena di saat Telkom melakukan proyek ini, anak perusahaannya Telkomsel juga melakukan proyek yang sama yakni migrasi 2G menjadi 3G dan 4G.

“Kenapa mubazir atau idle ? Karena proyek IDN yang dilakukan telkom tersebut awalnya dimaksudkan untuk digunakan oleh Telkomsel yang memang berbasis nirkabel. Jika Telkom dan Telkomsel mengerjakan satu proyek dengan kegunaan yang sama, sementara pengguna atau konsumen produk tersebut adalah Telkomsel, maka pada kedua proyek tersebut IDN dan Migrasi 2G ke 4G telah terjadi duplikasi yang mengakibatkan pemborosan uang negara sekitar Rp. 20 triliun,” paparnya.

Tiga contoh di atas, kata Gigih, merupakan cerminan bagaimana dinasti politik KKN yang selama ini terbangun di Telkom melakukan berbagai manipulasi hukum demi mempertahankan kekuasaannya. Dinasti Politik KKN sudah mengakar hingga ke anak perusahaan Telkom.

“Kita bisa membayangkan bagaimana BUMN telekomunikasi dikelola berdasarkan Politik KKN yang didasarkan atas prinsip bagi-bagi kue kekuasaan, pasti ‘tidak sehat’ dalam iklim pengelolaan Corporasi yang bersih. Jika kekuasaan yang dibangun di atas pondasi KKN terus berlangsung maka akan mempercepat kehancuran Telkom itu sendiri,” kata Gigih Tegas.

Pewarta/Editor: Ach. Sulaiman

Exit mobile version