Politik

Indonesia Wajib Lebih Baik, Dengan atau Tanpa HRS

NUSANTARANEWS.CO – Menyikapi kehebohan kedatangan Habib Rizieq Shihab (HRS) belakang ini, Direktur Strategi Indonesia, Teuku Gandawan dalam catatan singkat di lawan media sosialnya (21/2) berpandangan bahwa Indonesia harus dan wajib lebih baik, dengan ataupun tanpa HRS. Berikut catatan sikat Teuku Gandawan:

Saya termasuk orang yang tidak setuju HRS pulang. Alhamdulillah, kepulangan memang dibatalkan. Ini bukan soal nyali, tapi soal akal sehat. Mobil tabrak tembok, belum tentu jebol temboknya, apalagi manusia yang tabrak.

Entah apa yang dipikirkan pemimpin aparat, yang jelas 3.500 personil dikerahkan menuju bandara. Saya yakin itu bukan untuk menjaga keamanan HRS karena hanya orang gila yang mungkin ke bandara datang hendak membunuhnya dan tidak perlu 3.500 personil mengamankan itu.

Baca Juga:
Presidium Alumni 212: Anies yang Bujuk Pulang, Habib Rizieq Mau
Habib Rizieq: Indonesia Tidak Butuh AS, AS yang Butuh Indonesia

Patut diduga ada perintah tangkap dan bersiap bentrok dengan umat penyambut HRS. Luar biasa keras hati aparat menangkap HRS. Entah ada kerusakan luar biasa apa di negara ini yang telah terjadi dengan fitnah chat mesum itu. Sementara 35 triliun raib atas kasus kondensat, tak sehebat ini gairah aparat.

Baca Juga:  Masuk Cagub Terkuat Versi ARCI, Khofifah: Insya Allah Jatim Cettar Jilid Dua

Ini jelas persoalan politik. Gerakan moral HRS untuk Jakarta berhasil meluluhlantakkan Ahok di Jakarta. Jika gerakan moral yang sama dilakukan di Pilkada 2018 dan Pemilu 2019, sudah jelas siapa yang terpuruk dan siapa yang jadi pemenang.

Baca Juga:
Law Dimising of Return Terhadap President Jokowi, Jokowi Membutuhkan Habib Rizieq untuk Recovery
Efek Demo 4 November, Posisi Tawar Menawar Habib Rizieq Kian Menguat

Saya hanya bisa berdoa, semoga Umat Islam sadar betul. Ini bukan soal HRS. Tapi ini soal perintah amar ma’ruf nahi munkar dari Quran. Dengan atau tanpa HRS, itu tetap harus diteruskan. Umat Islam wajib sadar tentang perintah Allah, tidak penting juga apa perintah HRS.

Editor: Gendon Wibisono

Related Posts

1 of 7