Hukum

Indonesia Traffic Watch Sesalkan Sikap Polisi Biarkan Kasus Pengrusakan Motor

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Baru baru ini viral video seorang pria yang melakukan pengrusakan motor milik seorang perempuan yang diduga pacarnya. Peristiwa itu terjadi sesaat setelah kedua pasangan itu ditilang oleh pihak polisi lalu lintas di jalan Letnan Soetopo, Serpong, Tangsel pada Kamis (7/2/2019) kemarin.

Namun dalam video tersebut, pihak kepolisian tampak diam membiarkan kasus pengrusakan motor itu terjadi. Atas kasus tersebut, Indonesia Traffic Watch ( ITW) mengaku menyesalkan sikap diam polisi menyaksikan perusakan tersebut.

“Sekaligus menyayangkan pernyataan Kakorlantas Polri yang hanya memberikan apresiasi kepada anggotanya yang bersikap tenang menyaksikan peristiwa yang videonya viral itu,” ungkap Ketua Presidium ITW, Edison Siahaan dalam keterangann tertulisnya, Jumat (8/2/2019).

Baca Juga: Tak Puas Banting dan Rusak Motor Karena Ditilang, Pemuda Ini Bakar STNK

Seharusnya, lanjut dia, seluruh anggota polisi yang ada di sekitar lokasi kejadian diberikan sanksi karena membiarkan aksi pengrusakan terjadi tanpa ada upaya mencegah. “Ironisnya justru anggota polantas merekam atau memvideokan peristiwa tersebut,” jelasnya.

Baca Juga:  Komplotan Oknum Koruptor di PWI Segera Dilaporkan ke APH, Wilson Lalengke Minta Hendry dan Sayid Dicekal

“Bayangkan kalau jenderal tidak paham fungsinya yaitu memelihara ketertiban dan keamanan masyarakat, apalagi hanya anggota yang berpangkat bintara?” tegasnya.

Meskipun ITW dalam hal ini mengaku memberikan apresiasi terhadap anggota yang tetap tenang menghadapi emosi pengendara motor yang hendak ditilang karena melanggar aturan.

Tetapi ia mengaku tidak setuju apabila ada anggota polisi yang membiarkan ada tindakan yang potensi mengganggu kamtibmas bahkan nenuai kerugian material.

“Polisi itu harus melindungi keselamatan jiwa maupun harta benda warganya,” tegasnya.

Hendaknya, kata Edison, selain tegas terhadap semua bentuk pelanggaran lalin (lalu lintas). Polisi juga harus mencegah segala bentuk ancamam yang potensi mengganggu kamtibmas apalagi yang menimbulkan terancamnya jiwa dan harta benda warganya.

Untuk itu, lanjut dia, “ITW mendesak pimpinan Polri untuk memastikan bahwa seluruh jajarannya sudah memahami peran dan fungsinya sebagai aparat yang bertanggungjawab memelihara ketertiban dan keamanan masyarakat, agar peristiwa di Tangsel tidak terjadi lagi,” tandasnya.

Baca Juga:  Satgas Catur BAIS TNI dan Tim Gabungan Sukses Gagalkan Pemyelundupan Ribuan Kaleng Miras Dari Malaysia

Pewarta: Romandhon
Editor: Alya Karen

Related Posts

1 of 3,050