Berita UtamaEkonomiFeatured

Indonesia Harusnya Mampu Jadi Pusat Keuangan Syariah

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Pemerintah kini sedang menyiapkan Indonesia menjadi pusat keuangan syariah dunia. Terlebih lagi dengan mayoritas agama muslim di Indonesia yang mencapai 70 persen. Hal ini dinilai menambah ketertarikan untuk mengembangkan dan menjadikan Indonesia sebagai pusat keuangan syariah.

Tingginya minat pemerintah ini diperkuat dengan data global yang menunjukan ukuran bisnis halal Indonesia pada tahun 2015 mencapai US$ 3,84 triliun dan diperkirakan pada tahun 2021 akan naik dua kali lipat menjadi US$ 6,38 triliun. Dengan angka ini, menurut pemerintah, Indonesia merupakan negara tertinggi pemakai produk halal atau produk syariah.

Berdasar data Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), saat ini Indonesia memiliki 13 Bank Umum Syariah (BUS), 21 Unit Usaha Syariah (UUS), 167 Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS), 58 Asuransi Syariah, 7 modal ventura syariah dan lebih dari lima ribu lembaga keuangan mikro syariah.

Sedangkan dari sisi nasabah, saat ini jumlah nasabah total sekitar 23 juta nasabah atau hampir setara total populasi masyarakat Malaysia. Maka dari itu, Indonesia dinilai sangat berpeluang. Saat ini total nasabah masih sekitar 8,8 persen dari total penduduk Indonesia.

Sementara, dari data OJK per 28 Februari 2017, total aset keuangan syariah Indonesia mencapai Rp879,1 triliun. Proporsi industri perbankan syariah mencapai Rp355,9 triliun, industri keuangan nonbank syariah sebesar Rp99,08 triliun, dan pasar modal syariah mencapai Rp451,2 triliun.

Baca Juga:  Alumni SMAN 1 Bandar Dua Terpilih Jadi Anggota Dewan

Dengan jumlah tersebut, jika dibandingkan dengan total industri keuangan, maka industri keuangan syariah sudah mencapai pangsa pasar sebesar 5,18 persen.

Keuangan Syariah Perlu Produk Kompetitif

Demi terus berkembangnya perbankan syariah, perlu dorongan untuk menciptakan produk dengan harga yang kompetitif. Sehingga produk keuangan syariah bisa bersaing dengan produk konvensional.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso, mengatakan pada awal Oktober 2017 lalu, bahwa saat ini OJK fokus pada pembiayaan menengah jangka panjang dan membantu masyarakat kecil.

OJK memprioritaskan perbankan syariah didorong untuk masuk segmen masyarakat kecil. OJK berharap perbankan syariah menciptakan produk-produk dengan price yang kompetitif.

“Karena sekarang ini bank konvensional juga akan masuk ke dalam situ. Price yang kompetitif dan pelayanan yang baik dan OJK akan ikut kampanye bagaimana mindset syariah itu,” kata Wimboh.

Literasi keuangan syariah juga dianggap memegang peranan penting. Untuk meningkatkan literasi syariah terutama di daerah, dibutuhkan kerja sama semua pihak berkepentingan secara berkelanjutan.

Di samping itu, OJK juga mendorong agar perbankan syariah memanfaatkan financial technology (fintech) agar tidak kalah dengan bank konvensional dan lembaga keuangan lainnya. Hal itu akan berdampak terhadap efisiensi biaya operasional.

“Kalau sekarang orang disuruh milih ada produk syariah pasti milih syariah tapi kok lebih mahal, ya tidak jadi. Tadi rumah dan apartemen kasih pembiayaan syariah yang bisa lebih kompetitif. Caranya untuk lebih kompetitif kita pikirkan. Skala ekonominya jangan nanggung harus gede,” ungkapnya.

Baca Juga:  WaKil Bupati Nunukan Buka Musrenbang Kewilayahan Tahun 2024 Pulau Nunukan dan Pulau Sebatik

Program Strategis Keuangan Syariah Disiapkan

Saat ini Indonesia telah memiliki industri keuangan syariah yang cukup lengkap. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan, total aset perbankan syariah mencatat Rp380 triliun atau sekitar 5,32 persen dari pangsa pasar.

Sedangkan total asset IKNB Syariah mencapai Rp99,15 triliun yang terdiri dari sekitar Rp38,66 triliun merupakan aset Asuransi SyariaH. Selanjutnya sebesar Rp37,61 triliun untuk pembiayaan Syariah, serta sekitar Rp22,88 triliun untuk IKNB Syariah Lainnya.

Adapun pasar modal syariah mengalami peningkatan, dimana reksadana syariah per 20 September 2017 sebesar Rp20,04 triliun naik dibandingkan tahun 2016 dari Rp14,91 triliun. Lalu sukuk negara per 14 September 2017 sebesar Rp526, 7 triliun atau meningkat dari Rp412,63 triliun tahun 2016.

Kemudian saham syariah per September Rp3,4 triliun atau tumbuh dari Rp3,17 triliun di tahun 2016, serta sukuk korporasi sebesar Rp14,10 triliun atau naik dari Rp11,9 triliun pada tahun 2016. “Meski demikian, tantangan pengembangan keuangan syariah nasional harus segera kita tangani bersama,” ujar Wimboh.

Ia menyampaikan, terdapat 7 program strategis keuangan syariah, pertama penguatan kapasitas kelembagaan industri jasa keuangan syariah, kedua peningkatan ketersediaan dan keragaman produk keuangan syariah. Ketiga, pemanfaatan fintech dalam rangka memperluas akses keuangan syariah.

Baca Juga:  Bupati Nunukan dan BP2MI Tandatangani MoU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

Keempat, perluasan jaringan layanan keuangan syariah, kelima optimalisasi promosi keuangan syariah, keenam peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan ketujuh, peningkatan koordinasi antar pemangku kepentingan dalam rangka pengembangan keuangan syariah di Indonesia.

OJK juga memiliki komitmen yang tinggi untuk mengembangkan industri keuangan syariah di Indonesia. Menurut Wimboh, industri keuangan syariah memegang peranan penting dalam perluasan tersedianya akses keuangan bagi masyarakat dan UMKM.

“Sehingga dalam pengembangannya perlu dukungan dari semua pihak, baik para pelaku industri syariah, asosiasi, akademisi, jurnalis, lembaga sosial dan religius, serta seluruh pihak yang terlibat di sektor keuangan syariah,” kata Wimboh

OJK juga telah meluncurkan roadmap pengembangan keuangan syariah Indonesia 2017-2019 yang bertujuan untuk mewujudkan industri jasa keuangan syariah yang tumbuh berkelanjutan, berkeadilan, serta memberikan kontribusi bagi perekonomian nasional dan stabilitas sistem keuangan menuju terwujudnya Indonesia sebagai pusat keuangan syariah.

Roadmap ini diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan terkait dengan industri jasa keuangan syariah seperti meningkatkan pangsa pasar (market share) produk keuangan syariah, menambah suplai produk keuangan syariah, memperluas akses produk keuangan syariah, meningkatkan literasi keuangan syariah, dan utilitas produk keuangan syariah.

Pewarta: Richard Andika
Editor: Ach. Sulaiman

Related Posts

1 of 46