Berita UtamaHankam

Indonesia Harus Berani Kritis dan Tegas Terhadap China

NUSANTARANEWS.CO – Indonesia Harus Berani Kritis dan Tegas Terhadap China. Sebuah statemen dan analisis menarik datang dari pengamat militer dan intelijen Susaningtyas Kertopati seperti disampaikan kepada Nusantaranews menyikapi putusan Pengadilan Tetap Arbitrase (PCA) di Den Haag terkait sengketa Laut China Selatan (LCA) yang berusaha menguak di balik ekspansi besar-besaran China secara ekonomi di Indonesia selama ini. Menurut Nuning, sapaan akrab Susaningtyas, Kementerian Luar Negeri RI harus mengambil posisi penting guna menyerukan agar pihak yang bersengketa menghormati keputusan Mahkamah Arbitrase di tengah-tengah penolakan keras dari China.

Baca: Tolak Hasil Keputusan Mahkamah Arbitrase, Cina Siap Perang

“Segala bentuk diplomasi selama ini hanya sebagai bergaining time untuk siapkan penguatan militer dan ekonominya. Indonesia jangan masuk dalam jeratnya, tetapi harus berani kritis dan tegas terhadap China,” kata Nuning mengomentari tindakan China yang begitu ambisius menguasai LCS (unnegociated condition).

Nuning menghimbau, pemerintah Indonesia harus berhati-hati menyikapi ekspansi bidang perekonomian China yang selama ini tampak dipermudah di Indonesia. Selain itu, kata dia, pemerintah Indonesia juga mesti berhati-hati karena selama ini pula yang dikenal hanya patroli terkoordinasi (coordinated patrol) karena terminologi joint patrol di laut bermakna bahwa salah satu angkatan laut akan berada di bawah komando angkatan laut negara lain. Untuk itu, Nuning meminta Kemenlu menyerukan agar seluruh negara ASEAN bersatu melalui defense agreement.

“Apakah TNI AL siap di bawah komando Tentara AL Tiongkok (PLA-NAvy)? Kalau iya, di mana letak kedaulatan dan harga diri bangsa?,” ujar Nuning.

Baca Juga:  Relawan Anak Bangsa Gelar Bazar Tebus Sembako Murah di Kalibawang

Lebih lanjut, ia mewanti-wanti pemerintah Indonesia khususnya dalam menyikapi aksi penolakan China terhadap keputusan Mahkamah Arbitrase karena akan menimbulkan dampak yang sangat luas, termasuk jeratan ekonomi China di Indonesia yang berpotensi menjadikan kedaulatan negara tergadaikan.

Selain itu, Nuning menambahkan, Indonesia harus mampu menyerukan agar semua pihak yang terlibat dalam sengketa LCS, yakni China, Filipina, Vietmam dan Brunei sama-sama menghormati hukum internasional, termasuk juga UNCLOS 1982. Baca juga: Indonesia Harus Siap Perang Menghadapi Klaim Cina

Sekadar informasi, Mahkamah Arbitrase di Den Haag menyatakan tidak ada bukti sejarah bahwa China menguasai dan mengendalikan sumber daya secara eksklusif di LCS pada Rabu (12/7) waktu setempat. Pengadilan arbitrase menyatakan China telah melanggar hak-hak kedaulatan Filipina karena melakukan sejumlah tindakan ilegal di wilayah Filipina seperti menangkap ikan dan mereklamasi demi membangun pulau-pulau buatan yang telah menyebabkan kerusakan parah pada lingkungan terumbu karang. Filipina dengan tegas melaporkan tindakan China di wilayahnya ke Mahkamah Arbitrase UNCLOS di Den Haag, Belanda. Filipina berargumen bahwa klaim China di wilayah perairan LCS yang ditandai dengan sembilan garis putus-putus (nine dash line) bertentangan dengan kedaulatan Filipina dan hukum laut internasional. Tindakan China serupa juga sempat terjadi di kawasan Natuna beberapa waktu lalu di mana nelayan-nelayan negara komunis China menangkap dan mencuri ikan di perairan Natuna atas dasar perairan perikanan tradisional mereka.

Baca Juga:  Kapolres Sumenep dan Bhayangkari Cabang Sumenep Berbagi Dukungan untuk Anak Yatim di Bulan Ramadan

“Perairan perikanan tradisional inilah yang menjadi dasar bagi China untuk melakukan klaim atas sembilan garis putus-putus atau nine dash line,” kata Guru Besar Hukum Internasional UI, Hikmahanto Juwana beberapa waktu lalu seperti diberitakan Nusantaranews. (sego/red/as)

Related Posts

1 of 3,052