Indonesia Darurat Korupsi, Densus Tipikor Menjadi Kebutuhan Super Mendesak

Kepala Kepolsian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Tito Karnavian. (Foto: NusantarNews/Via Viva)

Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Tito Karnavian. (Foto: NusantarNews/Via Viva)

NusantaraNews.co, Jakarta – Nian benar terasa pribahasa Indonesia yang satu ini: Semakin besar mata air sebuah sumur, kian besar pula alir comberannya. Adapun contohnya tak lain adalah kasus korupsi. Korupsi adalah comberan kehidupan. Jika lembaga antirasuah ibarat sumur bermata air besar.

Suatu masa, ketika rakyat berteriak korupsi merajalela, maka muncullah keinginan untuk membersihkan para koruptor-koruptor itu. Akhirnya, berdirilah Komisi Pemberantasan Korupsi. KPK bekerja, tak sedikit koruptor tertangkap. Semakin panjang daftar nama koruptor yang tertangkap, ternyata semakin meningkat pula prilaku koruptif di sejumlah instansi.

Hingga kini, KPK bahkan mengaku nyaris kelabakan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk ke KPK. Padahal, nyaris setiap bulan tak kurang dari seroang yang ketangkap oleh KPK. Luar biasa tajam bukan, sang pencetus pribahasa di atas.

Dirasa KPK semacam tak mungkin untuk menangani semua laporan yang masuk. Muncul lagilah rencana-rencana sehat untuk melenyapkan para koruptor. “Densus Tipikor” namanya. Dalam hal ini, Kapolri Tito Karnavian laiknya perempuan hamil tua yang ingin melahirkan. Semangat untuk meringkus para koruptor begitu tinggi.

Simak: Tito Usulkan Kepemimpinan Densus Tipikor Kolektif Kolegial

Apalagi, rencana pembentukan densus Tipikor oleh Polri sudah disepakati oleh DPR, KPK, Kejaksaan, dan Kemenkumham. Sebab, Densus Tipikor ini diorientasikan sebagai upaya pemberantasan korupsi.

“Prinisipnya saya lihat, dari semua pihak yang ada diruangan, baik dari DPR, KPK, Kejaksaan, Kumham (Kemenkumham?), semua mendukung untuk langkah-langkah itu. Cuma memang ada pembagian tugas. KPK dimana, Polri dimana, Jaksa dimana” ujar Tito saat selesai rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, pekan lalu.

Baca: Soal Densus Tipikor, Kapolri: KPK Tidak Mungkin Tangani Kasus Kecil

Menanggapi hal itu, wartawan senior Kisman Latumakulita mengaku apresiat sungguh dengan langkah yang dilakukan Polri tersebut. Terlebih, bila antara KPK dan Densur Tipikor nantinya benar-benar bisa bekerja secara kolektif kolegial.

“Menurut beta, kehadiran dan keberadaan unit Densus Tipikor di tengah kondisi darurat Korupsi yang mewabah pada semua lembaga negara dan pemerintahan sekarang ini adalah kebutuhan yang sangat dan amat mendesak,” tutur Kisman kepada Redaksi NusantaraNews, Jakarta, Kamis malam (19/10/2017).

Intip: KPK: Semoga Densus Tipikor Polri Masif Tangani Kasus

Menurut Kisman, korupsi sudah merusak dan mewabah di semua kehidupan berbangsa dan bernegara kita. Korupsi dan kejahatan keuangan, lanjutnya, juga sudah menjadi kejahatan Trans Nasional.

“Dengan demikian dibutuhkan unit khusus untuk memburu para pelakunya,” tegas Kisman singkat.

Simak: KPK Sebut Densus Tipikor Tak Akan Picu Kerja KPK Tumpang Tindih

Pewarta/Editor: Ach. Sulaiman

Exit mobile version